Trending

Pasca Menkominfo Johnny G Plate Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Netizen Kompak Nyanyikan Lagu Johny Johny Yes Papa

BANTENRAYA.CO.ID – Menteri Komunikasi dan Informastika (Menkominfo) Johnny G Plate siang ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 17 Mei 2023.

Usai ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi BTS, Johnny G PLate langsung ditahan siang ini juga.

Sebagaimana diketahui, Johnny G Plate resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

BACA JUGA: Kumpulan Kata-kata Untuk Calon Kepala Desa Singkat dan Penuh Makna, Cocok Untuk Diucapkan Langsung dan Melalui WhatsApp!

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers hari ini menyatakan bahwa Menteri dari Partai Nasdem ini sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali dan hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, dikutip Bantenraya.co.id dari PMJ News.

Kuntadi mengatakan bahwa ditetapkannya Johnny sebagai tersangka setelah terdapat cukup bukti yang menguatkan bahwa Menkominfo tersebut terlibat tindak pidana kasus korupsi BTS.

BACA JUGA: Jadwal Acara Trans TV pada 12 April 2023, dari Film John Wick 3 Sampai Tanpa Batas

“Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” ungkap Kuntadi.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button