BANTENRAYA.CO.ID – Pemkot Serang mencapai level 3 penilaian maturitas SPIP pada tahun 2022.
Pemkot Serang berada pada level 3 dengan hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan dengan nilai 3,23.
Penilaian maturitas SPIP Pemkot Serang terungkap dalam rapat koordinasi percepatan (rakor) penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan terintegritas di Hotel Flamengo, Kota Serang, Jumat 6 Oktober 2033.
Rakor percepatan penilaian mandiri maturitas tersebut dibuka Sekda Kota Serang Nanang Saefudin.
Acara diikuti oleh pejabat fungsional, serta staff pada bagian organisasi di lingkungan Pemkot Serang.
Dalam sambutannya, Nanang menyampaikan bahwa pembangunan merupakan sebuah proses yang direncanakan dalam rangka mencapai kondisi yang lebih baik.
“Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP adalah tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian intern sesuai dengan PP No 60 Tahun 2008,” ujarnya.
Nanang menyebutkan, berdasarkan hasil penilaian tingkat Maturitas SPIP pada tahun 2022, Pemkot Serang berada pada level 3.
Itu didapat dengan hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan mencapai nilai 3,23.
“Di penilaian penjaminan kualitas, Alhamdulillah mencapai nilai 3,68 dengan kategori (Terdefinisi),” sebut dia.
BACA JUGA: Arema FC Tak Berdaya di Kandang, Tetap di Jurang Degradasi Usai Takluk dari Borneo FC
Nanang berharap seluruh komponen baik perangkat daerah, tim asesor maupun tim penjamin kualitas, dapat bekerja semaksimal mungkin untuk dapat mempertahankan di level 3, namun ke depan bisa semakin meningkat.
“Saya harap seluruh komponen terus bekerja dengan sangat maksimal, sehingga bisa mempertahankan level 3 ini,” harapnya. ***