Trending

Jumat Pekan Ini Alun-alun Barat dan Timur Ditutup

Kendati demikian, kata Syafrudin, Pemkot Serang membolehkan tempat wisata dan tempat umum beroperasi dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Kebijakan Nataru ini baik di tempat wisata, kemudian juga di tempat-tempat umum yang lain bisa dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.

Syafrudin pun mengaku pihaknya telah mengedarkan surat edaran ke masing-masing OPD, hingga ke kelurahan.”Kita sudah membuat edaran ke masing-masing OPD, camat dan lurah kaitannya dengan kebijakannya Nataru,” katanya. (harir/rahmat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button