Trending
Jumat Pekan Ini Alun-alun Barat dan Timur Ditutup
Kendati demikian, kata Syafrudin, Pemkot Serang membolehkan tempat wisata dan tempat umum beroperasi dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Kebijakan Nataru ini baik di tempat wisata, kemudian juga di tempat-tempat umum yang lain bisa dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.
Syafrudin pun mengaku pihaknya telah mengedarkan surat edaran ke masing-masing OPD, hingga ke kelurahan.”Kita sudah membuat edaran ke masing-masing OPD, camat dan lurah kaitannya dengan kebijakannya Nataru,” katanya. (harir/rahmat)