Trending

Kabag Hukum Jambi Gempa Awaljon Serahkan Penyelesaian Kasus Syarifah Fadiyah Alkaff ke Polda Jambi, Tidak Cabut Laporan?

BANTENRAYA.CO.ID – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra mengakui telah memaafkan Syarifah Fadiyah Alkaff yang telah melontarkan bahasa kurang sopan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.

Meski telah memaafkan Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP Jambi, Kabag Hukum Jambi Gempa Awaljon tetap menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada Polda Jambi.

“Kami juga sudah memaafkan dan penyelesaiannya kita serahkan kepada Polda Jambi,” tulis Kabag Hukum Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, sebagaimana keterangan yang diunggah oleh akun Twitter @REEPORT_ID, pada hari ini Senin 5 Juni 2023.

BACA JUGA: 5 Hotel Murah di Bandung, Dekat Museum Geologi, Harga di Bawah Rp300 Ribu dengan Kamar yang Nyaman dan Bersih

Unggahan itu merupakan direct message akun Twitter @REEPORT_ID ke Kabag Hukum Jambi Gempa Awaljon.

Gempa Awaljon menyatakan ia sama sekali tidak pernah melaporkan Syarifah ke Polda Jambi.

Yang ia laporkan adalah akun TikTok yang telah melontarkan kalimat tidak baik kepada Pemkot Jambi yakni akun TikTok @fadiyahalkaff.

BACA JUGA: 6 Alasan Kenapa Chat Kamu Lama Dibalas Doi, Jangan Overthinking Dulu

“Saya tidak pernah melaporkan anak tersebut, saya melaporkan akun TikTok sebagaimana yang tertera,” kata Gempa Awaljon.

Adapun yang ia laporkan masih anak-anak, Gempa Awaljon menyatakan hal itu di luar dugaannya.

“Ketika ternyata dari hasil penyelidikan Polda itu masih anak-anak, itu di luar dugaan kami,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button