Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini, Cek dan Bisa Langsung Tarik Tunai di ATM dengan Nilai Uang Segini

Gaji ke-13 ASN
Ilustrasi. Para ASN sudah bisa cek rekening masing-maisng karena gaji ke-13 akan dicairkan hari ini, Senin 5 Juni 2023. (Bantenprov.go.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah memastikan jika gaji ke-13 untuk para ASN, TNI, Polri dan pensiunan akan mulai cair hari ini, Senin 5 Juni 2023.

Oleh karenanya, para ASN kini sudah mulai bisa cek rekening masing-masing atau jangan skip notifikasi di apliasi m-banking.

Lalu berapa besaran uang yang akan diterima para ASN dalam pemberian gaji ke-13 ini? Scroll terus artikel ini sampai tuntas.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Cobain! 5 Rekomendasi Hotel Murah di Cilacap Rp40 Ribuan, Dengan Fasilitas yang Sangat Nyaman

Istilah gaji ke-13 dan gaji ke-14 untuk ASN mungkin sering menjadi tema yang sering didengar belakanan ini.

Gaji ke-14 alias tunjangan hari raya (THR) sendiri telah dicairkan pemerintah pada April 2023 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah lalu.

Sementara gaji ke-13 sendiri baru akan dicairkan pada bulan ini atau tepatnya pada hari ini, Senin 5 Juni 2023.

BACA JUGA: Daftar Makanan Penambah Hb Ibu Hamil untuk Cegah Resiko Anemia, Wajib Dikonsumsi Setiap Hari!

Pemberian gaji ke-13 sendiri telah ditetapkan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19, 20, 21 dan 22 Tahun 2016.

Gaji ke-13 diberikan setiap pertengahan tahun berjalan atau bertepatan dengan tahun ajaran baru baik sekolah ataupun penerimaan mahasiswa baru.

Dengan demikian, gaji ke-13 diharapkan bisa membantu pembiayaan hal tersebut sehingga juga dana tersebut dinamai dengan dana pendidikan.

BACA JUGA: Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini, Yuk Cek Besaran Nominalnya di Sini

Penjelasan Kemenkeu

gaji ke-13
Ilustrasi. Ternyata segini besaran gaji ke-13 yang akan diterima para ASN. (Freepik.com/jcomp)

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto kepada wartawan menegaskan jika gaji ke-13 akan mulai dicairkan hari ini.

Gaji ke-13 baru bisa diproses pencairannya lantaran pada awal Juni terbentur dengan hari libur nasional, cuti bersama serta Sabtu-Minggu.

“Mulai (tanggal) 5 Juni,” katanya.

BACA JUGA: Mengenakan Topi Koboi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sidak ke Pasar Rau Kota Serang Banten 

Apa Saja yang Diberikan di Gaji ke-13

Dalam pemberian gaji ke-13 ini para ASN tentunya akan menerima 1 bulan gaji pokok dan juga ditambah dengan tunjangan yang melekat.

Beberapa tunjangan yang melekat itu seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan hingga tunjangan jabatan.

Selain itu, gaji ke-13 juga akan memberikan tunjangan kinerja bagi ASN dengan nilai sebanyak-banyaknya 50 persen yang diterima dalam 1 bulan.

Besaran Gaji Pokok ASN yang Masuk ke Komponen Gaji ke-13

Golongan I

Golongan IA: Rp1.560.800-Rp2.335.800
Golongan IB: Rp1.704.500-Rp2.472.900
Golongan IC: Rp1.776.600-Rp2.577.500
Golongan ID: Rp1.851.800-Rp2.686.500

Golongan II

Golongan IIA: Rp2.022.200-Rp3.373.600
Golongan IIB: Rp2.208.400-Rp3.516.300
Golongan IIC: Rp2.301.800-Rp3.665.000
Golongan IID: Rp2.399.200-Rp3.820.000

BACA JUGA: Bikin Greget! Segini Biaya Kuliah di UMS atau Universitas Muhammadiyah Surakarta Bikin Nyaman Sampe Lulus

Golongan III

Golongan IIIA: Rp2.579.400-Rp4.236.400
Golongan IIIB: Rp2.688.500-Rp4.415.600
Golongan IIIC: Rp2.802.300-Rp4.602.400
Golongan IIID: Rp2.920.800-Rp4.797.000

Golongan IV

Golongan IVA: Rp3.044.300-Rp5.000.000
Golongan IVB: Rp3.173.100-Rp5.211.500
Golongan IVC: Rp3.307.300-Rp5.431.900
Golongan IVD: Rp3.447.200-Rp5.661.700
Golongan IVE: Rp3.593.100-Rp5.901.200

Demikian tadi besaran gaji ke-13 ASN yang akan mulai cair pada hari ini, Senin 5 Juni 2023. ***

Pos terkait