Trending

Kabar Terkini! Akhirnya Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka, Hingga Butuhkan 57 Saksi, dan 3 Barang Bukti!

BANTENRAYA.CO.ID – kabar terbaru kini datang dari Panji Gumilang ditetapkan jadi tersangka, hingga butuhkan 57 saksi dan 3 barang bukti.

Kabar ini sedang menjadi perbincangan banyak orang karena Panji Gumilang yang akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

Setelah lama menunggu akhirnya Panji Gumilang kini jadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kasus ini ramai disoroti publik karena dirinye merupakan pimpinan Pondok Al-Zaytun, akan tetapi melakukan penistaan agama.

BACA JUGA : VIRAL! Rendy Kjaernett Buka Suara Usai Alami Kecelakaan, dan Bantah Gegara Ribut, Ternyata Karena?

Proses penyelidikan Panji Gumilang yang rumit

Pemberitaan ini akhirnya ramai dibicarakan dan hingga akhirnya Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak Penyidik Bareskrim Polri sempat berulang kali mengoreksi berita acara pemeriksaan Panji Gumilang, saat diperiksa 1 Aguastus 2023 kemarin.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa pihak penyidik mengoreksi BAP Panji Gumilang sebanyak lima kali.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

BACA JUGA : Spesial Kemerdekaan! Berikut Contoh Teks MC 17 Agustus 2023 Lengkap dengan Susunan Acara, Cocok Untuk Acara HUT RI di Sekolah

“Yang bersangkutan masih mengoreksi dan kurang lebih lima kali proses. Mengoreksi bolak balik lima kali dibetulkan oleh penyidik,” ujar Djuhandani.

Dalam pembicaraan tersebut pihak polisi sampai memeriksa hingga 5 kali, bayangkan saja betapa beratnya kasus Panji Gumilang ini.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button