Rata-rata Lama Sekolah Hanya 6 Tahun, 26 Ribu Anak Tak Sekolah

Rata-rata Lama Sekolah Hanya 6 Tahun 26 Ribu Anak Tak Sekolah
AYO SEKOLAH: Siswa di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Lebak saat mengikuti kegiatan belajar mengajar belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 26 ribu anak usia sekolah di Kabupaten Lebak masuk dalam data Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah, pada tahun 2025.

Mereka tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.

Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak mengklaim data yang muncul itu tidak sepenuhnya mencerminkan anak-anak yang sama sekali tidak melanjutkan jenjang pendidikan.

Kepala Disdik Kabupaten Lebak Dodi Irawan mengatakan, angka tersebut perlu dilihat secara lebih rinci karena tidak seluruh anak dalam data ATS memiliki latar belakang yang sama.

BACA JUGA : Siswa SDN 3 Kramatwatu Wakili Banten di Ajang Juara Kelas Nasional

Sebab, angka tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kondisi ekonomi, lingkungan sosial, geografis hingga anak yang telah lulus tetapi tidak meneruskan pendidikan.

“Data itu harus kita lihat kembali, karena ada berbagai faktor yang menyebabkan anak tidak sekolah,” kata Dodi, Minggu (27 September 2026).

Dodi mengingatkan, jumlah ATS yang muncul itu turut terakumulasi oleh anak-anak yang melanjutkan pendidikan di luar sistem nonformal atau tidak melanjutkan ke pendidikan formal.

Untuk itu, dia meminta agar persoalan pendataan juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam membaca angka ATS. Namun tentunya, jumlah tersebut harus tetap disepakati karena tertera dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

BACA JUGA : BPN Tangsel Digugat Terkait Sengketa Sertifikat Tanah

“Kita mendefinisikan pendidikan itu juga tergantung pada data Dapodik, sehingga perlu dilakukan pemetaan kembali terhadap anak-anak tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Dodi menyampaikan tingginya ATS di Kabupaten Lebak turut dipengaruhi oleh kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi keluarga masih menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keberlanjutan pendidikan anak di Lebak.

Selain itu, keberadaan masyarakat adat menjadi bagian yang perlu diperhitungkan ketika pemerintah melakukan pemetaan anak tidak sekolah.

BACA JUGA : Pemkab Fokus Pulihkan Citra Anyer

Di sejumlah wilayah Lebak terdapat komunitas adat Baduy dan Kasepuhan yang memiliki karakteristik sosial serta pola pendidikan yang berbeda.

“Kita punya masyarakat adat, termasuk Baduy, dan itu juga menjadi salah satu hal yang harus kita perhatikan dalam melihat data anak tidak sekolah,” tuturnya.

Selain masyarakat adat, keberadaan pondok pesantren salafiyah juga menjadi bagian dari persoalan pendataan pendidikan.

Sebab, tidak semua anak mengikuti jalur pendidikan formal yang tercatat dengan pola yang sama dalam sistem pendidikan nasional.

BACA JUGA : Pemkab Fokus Pulihkan Citra Anyer

“Ada anak-anak yang belajar di pesantren salafiyah, sehingga kondisi seperti ini juga harus kita lihat secara menyeluruh,” ujar Dodi.

Selain ATS, Dodi juga menyebut rata-rata lama sekolah di Lebak saat ini mencapai 6,8 tahun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan menunjukkan tren peningkatan.

“Mereka sebenarnya belajar, tetapi tidak semuanya terdata dalam sistem nasional. Saat ini kami terus berupaya berkoordinasi dengan BPS dan kementerian agar mereka bisa diakomodasi dalam pendataan,” jelasnya.

Untuk mengurangi jumlah anak yang berada di luar pendidikan formal, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mendorong pemanfaatan jalur pendidikan non formal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta melakukan verifikasi data secara faktual dilapangan.

BACA JUGA : PTM di Sekolah, Siswa Diminta Pakai Masker

“Kami mengupayakan PKBM sebagai salah satu alternatif agar anak-anak yang tidak berada di sekolah formal tetap bisa mendapatkan layanan pendidikan,” katanya.

Saat ini, kata Dodi, terdapat 44 PKBM di Kabupaten Lebak yang dapat menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan non formal.

“PKBM yang ada di Lebak jumlahnya 44 dan ini bisa menjadi bagian dari upaya memberikan kesempatan belajar kepada masyarakat. Selain itu, hari ini juga kami sedang melakukan rapat pembahasan soal ini (angka putus sekolah),” ucapnya.

Ia menambahkan, penanganan anak tidak sekolah tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

BACA JUGA : Tiga Penderita HIV AIDS Meninggal

Data dari satuan pendidikan perlu diselaraskan dengan kondisi di lapangan, termasuk data yang berkaitan dengan pendidikan keagamaan di bawah Kementerian Agama.

“Kita juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian Agama karena ada siswa yang berada dalam sistem pendidikan keagamaan,” ujar Dodi.

Anggota Komisi III DPRD Lebak, Regen Abdul Aris, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperkuat upaya untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah, sekaligus memastikan masyarakat memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Ia juga mendorong Pemkab Lebak memperluas sosialisasi dan menjalankan program yang dapat memotivasi anak-anak agar tetap bersekolah.

BACA JUGA : Dewan Minta Pemprov Evaluasi Tukin Kepsek

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lebak.

“Pemerintah daerah harus terus berupaya meningkatkan rata-rata lama sekolah masyarakat Lebak,” kata Regen. (aldi)

Pos terkait