Begini Tanggapan Mahfud MD Terhadap Polri Atas Penangkapan Panji Gumilang
BANTENRAYA.CO.ID – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, peimpinan pondon pesantren al zaytun Panji Gumilang resmi ditahan.
Penahanan dilakukan karna Panji Gumilang dinilai tak kooperatif selama pemeriksaan.
Pasca penahanan Panji Gumilang, menkopolhukam Mahfud MD menegaskan hak pendidikan para santri di pondok al zaytun akan tetap dijamin.
Dikutip Bantenraya.co.id dari KompasTV, penahanan Panji Gumilang turut menjadi perhatian menkopolhukam Mahfud MD.
Apresiasi disampaikan Mahfud MD kepada polri, alasan nya polri dinilai telah bekerja cepat dan cermat dalam pedalaman dugaan penistaan agama dengan memanggil sejumlah ahli.
Mahfud MD menegaskan, hak pendidikan para santri di al zaytun akan tetap dijamin berjalan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA :Â Anak Kecil Kecanduan Skibidi Toilet yang viral di TikTok? Psikolog ini Angkat Suara
“Kita antisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan pondok pesanten al zaytun, karna pondok pesantren al zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren,” kata Mahfud.
“Itu tidak ada masalah sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak hak konstitusional para santri dan murid”, sambung Mahfud.
Namun komentar berbeda di lontarkan oleh kuasa hukum Panji Gumilang, hendra efendi. Hendra mempertanyakan proses hukum di bareskrim yang terkesan begitu cepat.