Kades di Kabupaten Serang Kurang Bersemangat Bentuk UPZ, Padahal Ada Jatah untuk Para Amilin

UPZ
Para kepala desa dan pengelola UPZ kecamatan se-Kecamatan Petir menghadiri sosialiasi pembentukan UPZ desa di Kantor Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Senin 23 Oktober 2023. (Rahmat Tanjung/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang gencar melakukan sosialiasi pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) desa ke kecamatan-kecamatan.

Selain ada yang bersemangat untuk membentuk UPZ, ada kepala desa (Kades) yang kurang bersemangat membentuk UPZ di desanya.

Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sekaligus pembentukan UPZ desa di 12 kecamatan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Gunakan Ekskavator, Satpol PP Kabupaten Serang Ratakan Warung Remang-remang yang Membandel

12 kecamatan itu adalah Kecamatan Carenang, Binuang, Tanara, Tirtayasa, Pontang, Kragilan, Ciruas, Kibin, Cikande, Petir, Baros, dan Kecamatan Kramatwatu.

“Kita sosialisasi setiap hari Senin dan Rabu. Kita mengundang para kepala desa dan pengelola UPZ kecamatan Hari ini kita sosialisasi di Kecamatan Petir,” ujarnya, Senin 23 Oktober 2023.

Selain menyosialisasikan pembentukan UPZ desa, Baznas juga melakukan sosialisasi by name by addres.

Itu terkait dengan setoran, sosialisasi zakat profesi 2,5 persen, dan sosialisasi satu keluarga satu orang zakat fitrah ke UPZ desa.

BACA JUGA: Jadwal Tayang Series I Dont Love Him Episode 5-10, Dibintangi Prilly Latuconsina dan Cinta Brian

“Respons kepala desa ada yang semangat dan serius, ada yang acuh dan ogah-ogahan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi pembentukan UPZ desa dilakukan karena merupakan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Kemudian sosilisasi juga tindak lanjut dari terbitnya surat edaran (SE) Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

“Dari 12 kecamatan yang kita sudah sosialisasi belum ada desa yang menyerahkan kepengurusah UPZnya,” tuturnya.

BACA JUGA: Artis Tiktok Cantik Gaby Rose Buat Konten Terkena Penyakit Sindrom NPC yang Berujung Viral di Media Sosial

Badrudin mengaku, pihaknya memberikan waktu kepada para kepala desa di 12 kecamatan untuk bisa menyetorkan kepengurusan UPZ-nya paling lambat akhir Oktober ini.

“Target kita semua UPZ desa bisa terbentuk pada November tahun ini,” tuturnya.

“Tahun kemarin kita sudah mengumpulkan camat dan APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan sekarang terjun ke kecamatan-kecamatan,” paparnya.

Amilin Dapat Bagian

Untuk UPZ desa, Badrudin menuturkan, Bupati Serang memberi keistimewaan dimana untuk amilin menerima 6,25 persen.

BACA JUGA: Artis Tiktok Cantik Gaby Rose Buat Konten Terkena Penyakit Sindrom NPC yang Berujung Viral di Media Sosial

Kemudian juga mereka akan mendapat hak pendistribusian mustahik sebesar 60 persen.

“Kalau UPZ OPD dan kecamatan kan hak mustahiknya hanya 35 pesen. Di SE bupati ada ajakan infak Rp5.000 per orang,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Camat Kramatwatu Mamak Abror mengungkapkan, beberapa desa di wilayahnya sudah mulai membentuk UPZ.

“Ada yang sudah membentuk, ada yang sedang koordinasi dan sosialisasi dengan kepada warganya masing-masing,” ujarnya. ***

Pos terkait