Kantor Dinsos Cilegon Sudah Tak Layak Sejak 3 Tahun Lalu, Sempat Pindah Tapi Kembali Lagi Karena Tak Perpanjang Sewa

BANTENRAYA.CO.ID – Kantor Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon sebenarnya sudah tidak layak huni sejak 2020 atau tiga tahun lalu.

Hal itu, karena Kantor Dinsos Kota Cilegon yang terletak di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang secara konstruksinya cukup tua dan rapuh.

Bahkan, lantai dua Kantor Dinsos Kota Cilegon sekarang sudah tidak lagi ditempati ruang kerja bidang – bidang karena kondisinya sudah bergoyang jika masih ditempati.

Sebenarnya, pada 2020 lalu, Kantor Dinsos Kota Cilegon sudah pindah dan menyewa Gedung Sucofindo di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Namun, karena sewa habis maka tidak diperpanjang lagi.

Saat itu, kepindahan Kantor Dinsos Kota Cilegon karena alasan kantor sudah tidak representatif lagi, serta sudah rapuh konstruksinya dan membahayakan para pegawai, terutama yang berada di lantai 2.

Disisi lain, gudang buffer stock atau penyimpanan sembako yang ada di Kantor Dinsos Kota Cilegon sangat tidak layak dan membuat mudah dimakan binatang pengerat.

BACA JUGA: Kantor Dinsos Gagal Dibangun Lantaran Rasionalisasi Anggaran Rp100 Miliar, Pegawai Resah Kondosi Lantai Dua Kantor Sudah Bergoyang

Salah satu pejabat di Dinsos Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, jika sekarang di Kantor Dinsos Kota Cilegon semua bidang sudah pindah di lantai bawah. Hal itu karena kondisi gedung sudah tidak memungkinkan ada aktivitas di lantai 2.

“Masih hanya satu ruang kerja yakni sekretariat saja. Namun, semuanya sudah ada di lantai bawah,” katanya, Rabu 29 Maret 2023.

“Sebab, sebelumnya itu lantai 2 kalau terlalu banyak aktivitas seperti bergoyang, sudah tua dan cukup rapuh, sehingga membahayakan,” ujarnya.

Kendati kondisinya sudah tidak layak sejak 3 tahun lalu. Namun, sekarang Kantor Dinsos Kota Cilegon yang rencananya akan dibangun pada 2023 ternyata anggaran pembangunan mengalami rasionalisasi.

“Jadi kemarin ada rasionalisasi anggaran Rp100 miliar oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), jadi terdampak rasionalisasi dan akhirnya tidak jadi dibangun untuk 2023 ini,” imbuhnya.

BACA JUGA: Helldy Terima UHC Award 2023, Wapres Ma’ruf Amin Sampaikan Apresiasi

Sebenarnya, paparnya, pada 2020 lalu Kantor Dinsos Kota Cilegon sudah pindah dan menyewa di Gedung Graha Sucofindo di lantai 3. Hal itu juga karena alasan kantor sudah tidak representatif dan membahayakan.

Namun, karena anggaran sewa tidak lagi diberikan, sehingga tidak lagi diperpanjang dan kembali menempati gedung lama.

“Dulu pernah pindah. Tapi anggaran sewanya juga terdampak rasionalisasi anggaran covid – 19, sehingga tidak dilanjutkan dan sampai sekarang kembali gedung yang lama,” ujarnya.

Ia berharap, karena kondisi yang sudah tidak memungkinkan untuk ditempati, diharapkan pembangunan bisa dilanjutkan yang sudah direncanakan dibangun di Jalan Gwangyang, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.

Hal itu, agar nantinya pegawai bisa lebih aman dan nyaman untuk bekerja melakukan pelayanan dasar kesejahteraan sosial untuk masyarakat Kota Cilegon.

BACA JUGA: Pindah Ke Partai Gerindra, Helldy Agustian Cuma Kader Biasa

“Ini pelayan dasar jadi harus juga nyaman saat melayani. Misalnya saat pembagian sembako bisa di dalam gedung bukan malah di area halaman parkir seperti sekarang ini jika ada pembagian bantuan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi menjelaskan, pihaknya berharap jika pembangunan kantor baru Dinsos Kota Cilegon menjadi perhatian serius, sehingga jika tidak bisa 2023 maka pada 2024 bisa dilanjutkan pembangunannya.

“Kami pernah survei dan merekomendasikan pembangunan Gedung baru. Artinya jika sekarang tidak bisa karena rasionalisasi, maka tahun depan kami harap bisa direalisasikan pembangunannya,” ungkapnya.

Faturohmi menyampaikan, bersama dengan komisi II sudah melihat langsung kondisi kantor Dinsos Kota Cilegon di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang yang tidak lagi representatif dan juga butuh dibangunkan baru.

“Sebelumnya kami sudah melakukan inspeksi, sehingga kami rekomendasi pembangunan, memang tidak layak lagi untuk digunakan, jadi harus dibangunkan Gedung baru,” ujarnya. ***

 

 

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button