Kantor Dinsos Cilegon Sudah Tak Layak Sejak 3 Tahun Lalu, Sempat Pindah Tapi Kembali Lagi Karena Tak Perpanjang Sewa

BANTENRAYA.CO.ID – Kantor Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon sebenarnya sudah tidak layak huni sejak 2020 atau tiga tahun lalu.

Hal itu, karena Kantor Dinsos Kota Cilegon yang terletak di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang secara konstruksinya cukup tua dan rapuh.

Bahkan, lantai dua Kantor Dinsos Kota Cilegon sekarang sudah tidak lagi ditempati ruang kerja bidang – bidang karena kondisinya sudah bergoyang jika masih ditempati.

Sebenarnya, pada 2020 lalu, Kantor Dinsos Kota Cilegon sudah pindah dan menyewa Gedung Sucofindo di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Namun, karena sewa habis maka tidak diperpanjang lagi.

Saat itu, kepindahan Kantor Dinsos Kota Cilegon karena alasan kantor sudah tidak representatif lagi, serta sudah rapuh konstruksinya dan membahayakan para pegawai, terutama yang berada di lantai 2.

Disisi lain, gudang buffer stock atau penyimpanan sembako yang ada di Kantor Dinsos Kota Cilegon sangat tidak layak dan membuat mudah dimakan binatang pengerat.

BACA JUGA: Kantor Dinsos Gagal Dibangun Lantaran Rasionalisasi Anggaran Rp100 Miliar, Pegawai Resah Kondosi Lantai Dua Kantor Sudah Bergoyang

Salah satu pejabat di Dinsos Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, jika sekarang di Kantor Dinsos Kota Cilegon semua bidang sudah pindah di lantai bawah. Hal itu karena kondisi gedung sudah tidak memungkinkan ada aktivitas di lantai 2.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button