Kasus Polisi Bonyok Dihajar Pejabat Dishub, Masih Keluarga, Polisi Upayakan Damai

1 POLISI OKEH
MENDATANGI POLDA BANTEN: Keluarga korban pemukulan pejabat Dishub Cilegon mendatangi Polda Banten untuk menindaklanjuti laporannya, Rabu (7/12/2022).

SERANG, BANTEN RAYA- Polda Banten akan berupaya memfasilitasi kasus pengeroyokan anggota Polda Banten yang dihajar pejabat Dishub Cilegon, supaya diselesaikan secara ke kekeluargaan. Sebab, antara MDT (37) dan ZH (36) diketahui masih berkeluarga.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap anggota Direskrimsus Polda Banten pada Senin (5/12/2022), ditangani olehnya. Saat ini pihaknya masih berupaya mendamaikan kedua belah pihak.

“Kalau bagi kita, jika sama-sama jadi abu, dan kalau sudah tidak ada jalan lain, kita siap proses lanjut. Tapi kalau memang bisa dimusyawarahkan, sama-sama ipar-ipar kenapa enggak (upaya damai),” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (7/12/2022).

Akbar menjelaskan, sejauh ini kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap ZH, namun untuk korban MDT belum banyak dimintai keterangan, karena kondisinya masih belum pulih. “Kalau terlapor sudah kita mintai keterangan di awal, cuma korban masih belum tuntas kita mintai keterangan, dasar kita juga belum kuat (penyelidikan),” jelasnya.

Namun, Akbar menegaskan, terkait proses hukum akan diserahkan kepada kedua belah pihak. Jika kasus pemukulan itu tetap dilanjut, maka pihaknya akan profesional menangani kasus tersebut.

“Ya enggak masalah, mau lanjut kita siap aja. Namun kita memperhatikan ini juga masalah keluarga. Monggo kalau dilanjut semuanya dalam kondisi sehat, emosionalnya sehat, bisa berpikir jernih, bisa ambil keputusan,” tegasnya.

Akbar menambahkan, oknum pejabat Dishub Cilegon itu sempat diamankan ke Mapolda Banten guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Saat itu kita amankan dulu supaya tidak ada kejadian lebih,” tambahnya.

Sementara itu, istri korban MDT, Intan Dwi Sinta mengaku tidak akan mencabut laporan penganiyaan yang dilakukan oleh ZH, meski pelaku masih ada ikatan keluarga dengannya.
“Kalau kita inginnya kasus ini berjalan terus, iya (keluarga). Satu (pelaku) sepupu saya,” katanya

Shinta menegaskan jika dirinya dan keluarganya tidak terima atas apa yang dilakukan terhadap suaminya. Sebab, hingga saat ini MDT masih dalam perawatan di rumah sakit, akibat luka yang cukup serius.

“Di kepala ada, hidungnya patah. Semalam abis dioperasi karena hidungnya patah. Tangan luka-luka, kaki juga luka. Karena kasus pengeroyokan kan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus pengeroyokan itu telah dilaporkan ke Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Banten pada Senin 5 Desember 2022. Dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/587/XII/2022/SPKT Ditkrimum Polda Banten disebutkan jika, awal mula sebelum terjadinya pengeroyokan pada 1 Desember 2022, MDT menanyakan kaitan iklan usaha yang disiarkan di radio kepada EW istri terlapor.

Atas persoalan itu, EW diduga tidak terima dan menyinggung soal usaha pribadi MDT. Kemudian, pada Minggu 4 Desember 2022, EW kembali menyinggung usaha MDT melalui WhatsApp, akan tetapi oleh MDT tidak ditanggapi. EW yang diduga kesal kemudian menceritakan hal itu kepada ZH.

Pada Senin 5 Desember 2022, ZH menghubungi ZH melalui WhatsApp untuk bertemu dengan nada marah, karena MDT membahas soal usaha dengan istrinya yaitu EW. Tanpa merasa curiga, MDT meminta ZH datang ke rumahnya di wilayah Ciracas, Kota Serang.
Setelah itu, EW dan ZH bersama dengan rekan-rekannya datang ke rumah korban dan langsung memukuli MDT. Akibat kejadian itu, MDT langsung melaporkan ZH dan rekan-rekannya ke Mapolda Banten.

Dari sumber yang diperoleh, ZH merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dishub Cilegon dengan jabatan Kasi Angkutan. Sedangkan MDT bertugas di Ditkrimsus Polda Banten. (darjat)

Pos terkait