Trending

Kawalu, Baduy Dalam Ditutup 3 Bulan

LEBAK, BANTEN RAYA – Bulan Kawalu merupakan tradisi adat Baduy yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali sebelum Seba Baduy. Selama Kawalu, wilayah adat Baduy Dalam Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar ditutup sejak Kamis (26/1) hingga tiga bulan ke depan. Penutupan dilakukan agar prosesi puasa Warga Baduy di bulan Kawalu berjalan dengan lancar.

Kabid Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Asep Suparno mengatakan, wilayah adat Baduy dalam terbagi menjadi tiga bagian antara lain Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Dalam bulan Kawalu masyarakat Baduy melaksanakan puasa selama tiga bulan.

“Selama Kawalu wilayah adat Baduy dalam ditutup selama tiga bulan. Ini merupakan tradisi masyarakat Baduy agar puasnya tidak terganggu, ” katanya kepada Banten Raya.

Ia menjelaskan, bagi para wisatawan yang hendak berwisata hanya diizinkan sampai Baduy luar. Namun, bagi tamu pemerintah boleh masuk maksimal 5 orang, sedangkan untuk tamu pribadi boleh masuk maksimal 3 orang.

“Kalau bagi wisatawan yang sengaja berlibur itu tidak diizinkan, jadi para wisatawan yang ingin berwisata tolong hormati proses Kawalu, dan mohon dimaklumi,” jelasnya.

Usep mengungkapkan, penutupan wilayah adat Baduy dalam merupakan hasil musyawarah Tangtu Tilu dan Jaro Tujuh. “Sesuai surat pemberitahuan dari pemerintah Desa Kanekes, penutupan itu hanya berlaku untuk Baduy dalam, karena bagi mereka tradisi adat itu merupakan hal yang sakral,” ungkapnya.

Menurutnya, Kawalu merupakan salah satu sistem dalam penanggalan masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button