BANTENRAYA.CO.ID – Meningkatnya target pendapatan daerah tahun 2026 membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus mencari cara untuk bisa mencapainya.
Sebab jika hanya mengandalkan dari penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), target pendapatan sebesar Rp10,08 triliun diprediksi sulit untuk dicapai.
Untuk itu, Pemprov Banten kini sedang mencari sumber PAD lain, selain dari PKB.
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan perlunya langkah cepat untuk mencari sumber pendapatan alternatif di luar sektor kendaraan.
BACA JUGA : Hasbi Minta Maaf ke Amir
Menurutnya, penurunan potensi pendapatan dari PKB sudah mulai terlihat di lapangan.
“Saya melihat mereka (Bapenda) sudah semangat dalam menggencarkan penerimaan pajak dari PKB.
Tapi masalahnya, penerimaan pajak sebagai pendapatan Provinsi Banten saat ini makin berkurang,” ujar Dimyati, Selasa (7 April 2026).
Ia mengungkapkan, peningkatan penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi penerimaan daerah.
BACA JUGA : Ahmad Nuri, Tidak Siap Untuk Diam
Kendaraan berbasis listrik yang saat ini belum dikenakan pajak tidak memberikan kontribusi langsung terhadap PAD.
“Saya ngecek sendiri ya survery gitu, di mall atau public area itu sekarang sudah 2 banding 1, dua mobil konvensional dan satu mobil elektrik.
Ke depan mungkin bisa 1 banding 1. Artinya pendapatan bisa makin berkurang,” jelas Dimyati.
Menurut Dimyati, kondisi ini menjadi peringatan bahwa struktur pendapatan daerah perlu segera diperkuat melalui diversifikasi. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak hanya bergantung pada satu sumber.
BACA JUGA : Baduy Dalam Sudah Bisa Dikunjungi
“Kita harus punya inovasi untuk tidak berpangku pada satu sumber (PKB), supaya kemandirian fiskal Banten ini meningkat,” tegasnya.
Ia menilai, optimalisasi pada sektor lain dianggap lebih realistis dibandingkan harus menaikkan tarif pajak di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
“Bagaimana mau menaikkan target, kalau target yang ada saja belum tercapai. Apalagi dengan kondisi masyarakat yang pendapatannya belum meningkat,” ujarnya.
Dimyati mencontohkan beberapa sektor yang dapat dioptimalkan, seperti sektor industri serta pajak air permukaan atau air baku.
“Misalnya kita optimalkan dari sektor industri, pajak air permukaan, atau air baku. Karena kalau hanya dari kendaraan, trennya saat ini bukan meningkat, tapi menurun karena mobil listrik tadi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Banten Rd Berly Rizky Natakusumah mengonfirmasi bahwa realisasi pajak kendaraan bermotor pada triwulan pertama 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Memang masih mengalami penurunan. Salah satunya karena belum adanya kebijakan pajak untuk mobil listrik,” kata Berly.
Ia menjelaskan, saat ini kendaraan listrik masih dikenakan pajak nol rupiah, sementara pertumbuhannya terus meningkat. Kondisi ini berdampak langsung pada penerimaan daerah.
BACA JUGA : Wagub Minta Tindak Tegas Kasus Pelecehan di Untirta
“Karena pajak mobil listrik sampai saat ini nol rupiah, sementara pertumbuhan kendaraan listrik sudah sekitar 15 persen dari populasi kendaraan baru di Banten,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Berly mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kendaraan listrik mulai dikenakan pajak dengan skema tertentu.
“Kami mengusulkan minimal pajak kendaraan listrik itu 25 persen dari pajak kendaraan konvensional,” kata Berly.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting agar ada keseimbangan antara dorongan penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan kebutuhan daerah dalam membiayai pembangunan.
BACA JUGA : 64 Auditor BPK Bakal Dikerahkan
“Kendaraan listrik juga kan menggunakan jalan, jadi perlu ada kontribusi terhadap daerah,” ujarnya.
Berly menambahkan, potensi pendapatan dari sektor kendaraan listrik cukup besar jika kebijakan tersebut diterapkan, mengingat jumlahnya yang terus meningkat.
“Populasinya sekitar 100 ribu kendaraan. Kalau itu dikenakan pajak, potensinya besar,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemprov Banten akan tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan dari sektor kendaraan berbahan bakar minyak dengan menggandeng pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Upaya optimalisasi tetap kita lakukan, termasuk berkolaborasi dengan kabupaten/kota agar masyarakat lebih patuh membayar pajak kendaraan,” ujarnya. (raffi)





