Kejari Serang Sita Ratusan Juta dari Kantor BPN

Kejari Serang Sita Ratusan Juta dari Kantor BPN
BERKAS: Penyidik Pidsus Kejari Serang menyita berkas dari kantor BPN Kota Serang, Senin (3 Maret 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang digeledah oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (3 Maret 2026).

Dalam kegiatan itu, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting serta uang tunai senilai ratusan juta, yang diduga terkait dengan praktik gratifikasi dalam pengurusan dokumen pertanahan.

Menurut informasi yang diterima Banten Raya, tim penyidik Kejari Serang tiba di kantor BPN Kota Serang yang terletak di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Cipocok Jaya, sekitar pukul 13.00.

Begitu tiba, mereka langsung melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk ruang Kepala BPN Kota Serang.

BACA JUGA : Bayar Pajak Gratis Takjil dan Doorprize

Selama penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp220 juta yang tersebar di berbagai ruangan.

Uang tersebut, menurut sumber internal Kejari Serang, diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam proses pengurusan dokumen pertanahan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Muhamad Lutfi Adrian membenarkan adanya penggeledahan di kantor BPN dan mengungkapkan bahwa penyitaan tersebut berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Iya, dugaan tindak pidana korupsi. Nanti detailnya akan disampaikan lebih lanjut,” kata Lutfi saat dikonfirmasi.

BACA JUGA : Le Dian Hadirkan Bukber Berhadiah Grand Prize

Lutfi juga menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di semua ruangan yang ada di kantor tersebut, termasuk ruang Kepala BPN.

Menurutnya, pihak BPN bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan. “Semua ruangan digeledah, termasuk ruang kepala BPN. Semua kooperatif, Pak Kepala juga ada di tempat tadi,” jelas Lutfi.

Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan sejak awal tahun 2026, namun hingga saat ini Kejaksaan Negeri Serang belum menetapkan tersangka.

Proses penyidikan ini masih berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut. “Sudah naik penyidikan, awalnya tahun 2026 ini,” ujarnya. (darjat)

Pos terkait