BANTENRAYA.CO.ID – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang angkat bicara usai mendapat kabar ada dugaan praktik pungutan liar “uang wasilah” yang berasal dari para pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) dilingkungan Kemenag Kota Tangerang. Kemenag Kota Tangerang pun dengan tegas membantah adanya dugaan pungli tersebut.
Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Kota Tangerang, H. Saparudin mengatakan setelah melakukan klarifikasi mendalam kepada seluruh pihak terkait, tidak ditemukan bukti adanya praktik pungutan liar (Pungli) atau “uang wasilah” yang diisukan memiliki keterkaitan dengan Kemenag Kota Tangerang.
“Pungutan tersebut tidak ada. Apalagi pengangkatan PPPK itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pegawai honorer yang telah mengabdi lama,” ujar H.Saparudin di ruang kerjanya, Jumat 26 September 2025 kemarin.
Saparudin mengatakan,
program PPPK justru merupakan upaya untuk memberikan kesejahteraan dan kepastian status kerja bagi para honorer khususnya bagi mereka yang akan segera memasuki masa pensiun.
Saparudin mengaku tidak tahu menahu mengenai tentang adanya uang wasilah tersebut.
“Saya tidak tahu kalau ada proses itu. Artinya runtutan kejadian itu. Kalau misalnya ada kejadian Pungli itu, saya tidak pernah menyuarakan. Apalagi memerintah,” tambahnya.
Saparudin menjelaskan Kemenag Kota Tangerang selama ini justru berfokus berupaya pada kesejahteraan pegawai honorer. Dimana sebelumnya untuk membantu honorer dengan penghasilan yang masih minim, Kemenag Kota Tangerang memberikan tambahan penghasilan dari penyaluran zakat profesi (penghasilan) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kantor, yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).
“Kemenag Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk menjalankan proses kepegawaian secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta memastikan bahwa pengangkatan PPPK benar-benar merupakan penghargaan atas dedikasi para abdi negara,” pungkasnya.
SKemenag Kota Tangerang Sebut Tidak Ada Bukti Pungli Uanh Wasilah
BANTENRAYA.CO.ID – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang angkat bicara usai mendapat kabar ada dugaan praktik pungutan liar “uang wasilah” yang berasal dari para pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) dilingkungan Kemenag Kota Tangerang. Kemenag Kota Tangerang pun dengan tegas membantah adanya dugaan pungli tersebut.
Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Kota Tangerang, H. Saparudin mengatakan setelah melakukan klarifikasi mendalam kepada seluruh pihak terkait, tidak ditemukan bukti adanya praktik pungutan liar (Pungli) atau “uang wasilah” yang diisukan memiliki keterkaitan dengan Kemenag Kota Tangerang.
“Pungutan tersebut tidak ada. Apalagi pengangkatan PPPK itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pegawai honorer yang telah mengabdi lama,” ujar H.Saparudin di ruang kerjanya, Jumat 26 September 2025 kemarin.
Saparudin mengatakan,
program PPPK justru merupakan upaya untuk memberikan kesejahteraan dan kepastian status kerja bagi para honorer khususnya bagi mereka yang akan segera memasuki masa pensiun.
Saparudin mengaku tidak tahu menahu mengenai tentang adanya uang wasilah tersebut.
“Saya tidak tahu kalau ada proses itu. Artinya runtutan kejadian itu. Kalau misalnya ada kejadian Pungli itu, saya tidak pernah menyuarakan. Apalagi memerintah,” tambahnya.
Saparudin menjelaskan Kemenag Kota Tangerang selama ini justru berfokus berupaya pada kesejahteraan pegawai honorer. Dimana sebelumnya untuk membantu honorer dengan penghasilan yang masih minim, Kemenag Kota Tangerang memberikan tambahan penghasilan dari penyaluran zakat profesi (penghasilan) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kantor, yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).
“Kemenag Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk menjalankan proses kepegawaian secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta memastikan bahwa pengangkatan PPPK benar-benar merupakan penghargaan atas dedikasi para abdi negara,” pungkasnya. (ger/*)








