BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengendalikan penyakit rabies di daerah perbatasan kedua wilayah.
Melalui Dinas Pertanian Provinsi Banten dan lembaga lain, digelar sosialisasi dan vaksinasi rabies di daerah perbatasan tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Provinsi Banten Ari Mardiana mengatakan, pengendalian rabies dilakukan dalam rangka memperingati Hari Rabies Dunia atau World Rabies Day (WRD) yang diperingati tiap tanggal 28 September.
BACA JUGA: 4 Manfaat Paprika bagi Tubuh, Buah Warna Rambu Lalu Lintas yang Sering Dituduh Sayur
Khusus untuk Provinsi Banten, kegiatan ini juga dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-23 Provinsi Banten yang diperingati setiap tanggal 4 Oktober.
“Kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT Banten tanggal 4 Oktober, World Rabies Day (WRD) tanggal 28 September, dan implementasi Perjanjian Kerjasama Banten-Jawa Barat tentang Pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis/Zoonosis, Pengawasan Lalulintas Hewan dan Produk Hewan serta Penguatan Pelayanan Kesehatan Hewan,” kata Ari.
Ari mengungkapkan, sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh kedua provinsi tersebut di antaranya adalah sosialisasi tentang rabies di Kecamatan Cilograng.
Ada juga vaksinasi rabies di empat lokasi antara lain Pasir Bungur, Cirendeu, Cibareno dan Cikatomas dengan sejumlah ratusan ekor hewan penular rabies (HPR) yang terdiri dari anjing, kucing, dan monyet.
Selain itu, dilakukan juga sosialisasi dan vaksinasi rabies di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder antara lain Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, dan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi.
Lalu ada juga Balai Veteriner Subang, Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Banten I, Perhimpunan Paramedik Veteriner Indonesia (PAVETI), pihak kecamatan dan perangkat desa setempat.***