SERANG, BANTEN RAYA- Kepergok saat mencuri sepeda motor di Kampung Ciwiru, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, AN (38) warga Lampung babak belur diamuk massa. Pelaku saat ini telah mendekam di Mapolsek Walantaka untuk diproses hukum.
Kapolsek Walantaka Iptu Ferry Andriatna membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya, Rabu (2/11/2022). Saat ini pelaku sudah diamankan, setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat.
“Pelaku diamankan di pertigaan Jalan Kampung Ciwiru, Kelurahan Cigoong, saat hendak melarikan diri,” katanya kepada Banten Raya.
Ferry menjelaskan, kasus itu bermula saat pelaku hendak mencuri sepeda motor Honda Beat berplat nomor A 3738 DP milik warga Kampung Ciwiru, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka Kota Serang yang terparkir di depan warung.
“Tersangka AN bersama rekannya MU datang ke Lingkungan Ciwiru, untuk mencari target. Setelah melihat motor di pinggir jalan, MJ kemudian turun untuk mengambilnya,” jelasnya.
Namun, Ferry menambahkan pemilik kendaraan melihat MU tengah berusaha membawa motornya. Tanpa rasa takut, korban kemudian meneriaki pelaku. “Pelaku MU kemudian melarikan diri menggunakan motor korban, diikuti oleh tersangka AN yang kabur menggunakan motor Beat berplat nomor A 5168 EM,” tambahnya.
Ferry mengungkapkan, saat berusaha melarikan diri, AN berhasil ditangkap oleh warga yang mengejarnya di Jalan Pertigaan Ciwiru. Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku.
“Peran tersangka mengamati situasi sambil menunggu di sepeda motor yang menjadi sarana. Sedangkan pelaku MU mengambil motor menggunakan kunci Leter T,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan saat ini kepolisian masih memburu pelaku MU. Sedangkan dari tersangka AN kepolisian mengamankan satu sepeda motor, dan selembar surat keterangan BPKB sepeda motor masih jaminan dari leasing, serta 2 buah kunci kontak sepeda motor bertuliskan Honda.
“Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” tegasnya.
Atas peristiwa itu, Ferry menghimbau masyarakat agar selalu waspada dalam menyimpan kendaraannya, baik itu ketika memarkirkan di dalam rumah maupun di luar, dan selalu mengunci kendaraanya dengan aman. “Jangan sembarangan menaruh kendaraan, apalagi saat parkir,” imbaunya. (darjat)