Kereta Api Lewat Setiap Jam, Perlintasan Tak Ada yang Jaga

1 ODONG ODONG 5
TIDAK ADA PALANG PINTU: Warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan mendesak pemerintah untuk membangunan palang pintu di perlintasan kereta api di desa mereka, Selasa (26/7).

SERANG, BANTEN RAYA – Warga Desa Dilebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang mendesak pemerintah baik kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat untuk segera membangun palang pintu perlintasan kereta api di desa mereka.

Desakan itu menyusul terjadinya kecelakaan maut sebuah odong-odong tertabrak kereta api dan menyebabkan sembilan orang meninggal dunia pada Selasa (26/7), sekitar pukul 11.10 WIB.

Warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan Aep Taryadi mengatakan, perlintasan kereta api di desanya rawan terjadi kecelakaan karena selain tidak memiliki palang pintu juga tidak ada penjaga yang ditugaskan. “Setiap jam kereta lewat dari sini tapi enggak ada palang pintu dan tidak ada yang menjaga,” ujar Aep saat ditemui di lokasi.

Aep mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api tersebut warga hanya bisa saling mengingatkan kepada para pengguna jalan agar menengok kanan kiri sebelum melewati perlintasan kereta api. “Biasanya kita kasih kode kalau ada kereta lewat. Kami sangat berharap di sini dibangunkan palang pintu,” katanya.

Sementara itu warga lain berama Hasmanala Wardi mengatakan, pembangunan palang pintu di perlintasan kereta api di desanya sudah mendesak untuk mencegah terulangnya kembali kecelakaan. “Sudah sering terjadi kecelakaan di sini, sering ada mobil yang tertabrak kereta,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pada pagi hari jalan yang dilintasi rel kereta api tersebut dipadati pengguna jalan yang akan berangkat kerja maupun anak-anak yang akan berangkat ke sekolah. “Pokoknya tiap pagi dan sore jalan ini pasti padat, makanya risi kalau lagi ramai kendaraan tiba-tiba ada kereta lewat,” katanya.

Kepala Seksi Angkutan Barang dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Dani Hendra mengatakan, pembangunan palang pintu perlintasan kereta api merupakan kewenangan Pemkab Serang, padahal Pemkab Serang pernah mengajukan pembangunan palang pintu ke Pemprov Banten.

“Kewenangan pembangunan palang pintu ada di kabupaten karena ini jalan kabupaten mungkin nanti kita berpijak ke aturan. Pak Kades katanya sudah mengirimkan surat ke Dishub Kabupaten Serang, kalau kita tidak bisa merespons karena ini kewenangan kabupaten,” kata Jhoni.

Terpisah, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah menyampaikan duka cita atas peristiwa tertabraknya odong-odong di perlintasan kereta api yang menyebabkan sembila orang meninggal dunia.

“Innalillahi wa inailaihi rajiun, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Serang, kami menyampaikan duka cita atas musibah yang terjadi. Semoga seluruh korban meninggal husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran serta keikhlasan,” kata Tatu.

Tatu pun meminta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk turun tangan membantu korban maupun mengevaluasi kembali pintu perlintasan kereta api yang ada di Kabupaten Serang.

“Ibu perintahkan camat, dinas perhubungan, dinas sosial, dan OPD lainnya untuk segera turun, tanggap musibah. Termasuk Rumah Sakit Drajat Prawiranegara untuk memberikan pelayanan maksimal kepada para korban maupun keluarganya,” ujarnya. (tanjung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *