BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Pusat berencana melakukan uji terbatas kereta cepat atau trial operation LRT Jabodebek.
Uji coba terbatas kereta cepat LRT Jabodebek dilaksanakan pada 12 Juli hingga Agustus 2023.
Setelah dilakukan uji coba. Ditargetkan, LRT Jabodebek sudah beroperasi secara komersial pada 18 Agustus 2023.
BACA JUGA : Segini Besaran Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung, Ada yang Paling Murah?
LRT Jabodebek menggunakan teknologi yang lebih tinggi dari MRT Jakarta ataupun LRT Sumsel, yaitu generasi ke-3 atau GoA Level 3.
Dengan teknologi ini, memungkinkan kereta dioperasikan tanpa masinis dan mengatur jarak antar kereta menjadi lebih dekat dengan tetap konstan menjaga jarak aman.
LRT Jabodebek merupakan karya anak bangsa dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang lebih dari 60 persen, termasuk kereta apinya yang dibuat oleh PT INKA.
BACA JUGA : Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Gratis, Simak Begini cara Daftarnya
Kementerian Perhubungan secara intensif melakukan serangkaian pengujian LRT Jabodebek, baik dari sisi kesiapan sarana, prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
Persiapan dilakukan untuk memastikan kesiapan operasi dan aspek keselamatan telah terpenuhi ketika nantinya LRT Jabodebek dioperasikan.
Pengujian yang dilakukan terkait sumber daya manusia (SDM) seperti, train attendant, penyelia, pengawas Stasiun.
Selanjutnya, pengendali operasi terpusat kereta otomatis, petugas pemeriksaan, dan petugas perawatan sarana dan prasarana.
BACA JUGA : Grafik Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Tercepat Mulai Berlaku 1 Juni 2023
Kemudian, pengujian prasarana seperti, stasiun, rel, persinyalan, serta pengujian sarana yaitu rangkaian kereta api.
“Serangkaian pengujian ini kami lakukan sampai dengan LRT Jabodebek dinyatakan lulus uji dan tersertifikasi serta laik operasi.
“Mudah-mudahan seluruh pengujian berjalan lancar sehingga sudah bisa dioperasikan sesuai target yaitu pada Agustus 2023,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.
Dikutip Bantenraya.co.id dari dephub.go.id, Minggu 9 Juli 2023, setelah dilakukan serangkaian pengujian, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) akan mengeluarkan sertifikat hasil pengujian.
BACA JUGA : Stasiun Merak Setop Beroperasi Sementara, Bagaimana Nasib Penumpang Kereta Api?
Kemudian akan dikeluarkan izin operasi oleh Menteri Perhubungan (Menhub).
Adita mengatakan, progres kesiapan baik dari sisi sarana, prasarana dan SDM rata-rata sudah mencapai sekitar 97 persen.
“Pengujian akan terus kami lakukan bersama dengan pihak operator. Jika masih ditemukan adanya kekurangan, tentunya harus segera dilakukan perbaikan dan penyempurnaan,” ujarnya. ***







