BANTENRAYA.CO.ID – Rencana kerja sama pengiriman sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPSA Dengung, Kecamatan Maja mendapat pertentangan dari Ketua DPRD Lebak, Agil Zulfikar.
Hal tersebut dilakukan lantaran Ia mengklaim banyak penolakan dari masyarakat dan secara insfratuktur kedinasan Kabupaten Lebak belum siap untuk menerima kiriman sampah.
Agil menegaskan, secara infrastruktur kedinasan Lebak belum siap menampung sampah yang dikirim oleh Tangsel.
BACA JUGA: Oong Sahroni Siap Maju di Pilkada Lebak 2024, Syaratnya Harus Berduet dengan Iip Makmur
“Secara insfratuktur Lebak belum bisa menampung sampah karena masih banyak pertimbangan yang harus dipikirkan,” ujarnya.
“Secara pribadi saya menolak rencana kerja sama tersebut,” kata Agil kepada Bantenraya.co.id, Senin 9 Oktober 2023.
Selain itu, diungkapkannya, penolakan juga didasari karena banyaknya komentar masyarakat yang negatif terhadap pemerintah.
“Karena banyaknya komentar masyarakat di media sosial. Mulai dari negatif sampai positif, tapi yang saya lihat banyaknya yang negatif yang tidak ingin melihat penumpukan sampah di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
BACA JUGA: KLAIM SEKARANG! Kode Kupon The Spike Volleyball Story 10 Oktober 2023 Dapatkan Ratusan Bola Gratis
Ia membeberkan, rencana kerja sama terkait pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel harus melalui kajian yang mendalam.
“Harus dilakukan musyawarah secara literatur, mulai dari kajian lingkungan, asas kemanfaatan dan keuntungan,” paparnya.
“Kemudian kita harus turun kepada masyarakat apakah rencana ini diterima atau tidak,” terang Agil.
Lebih lanjut, Ia menuturkan, meskipun beberapa hal sudah terpenuhi, apabila masyarakat menolak maka PemKab Lebak harus bersikap bijak.
BACA JUGA: 15 Daftar City Car Irit Terbaik di Tahun 2023 Paling Murah Tak Perlu Kuras Dompet
“Kan kajian sudah, asas kebermanfaatan dan keuntungan didapatkan. Tapi percuma kalau masyarakat menolak, ini kan menyangkut hajat bersama bukan hanya sekedar hajat pemerintah,” pungkasnya.
2 Kepala Daerah Sudah Bertemu
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno mengatakan, kerja sama yang dibahas kemarin belum secara jelas terkait dengan pengelolaan sampah.
Namun Iwan membenarkan jika Benyamin Davnie sudah mengutarakan keinginannya terkait dengan kerja sama pengelolaan sampah.
“Menyampaikan sudah, tapi kan tidak bisa jadi patokan karena belum ada surat resmi,” ungkapnya Senin 2 Oktober 2023.
“Apakah disetujui oleh Ibu Bupati dan persetujuan dewan juga, kami belum tahu. Ini kan baru keinginan dari satu sisi ya,” katanya.
Sementara itu, Sekda Lebak, Budi Santoso mengatakan, sudah dilakukan pertemuan dua kepala daerah.
Namun Pemkab Lebak masih ingin mendalami dan mempertimbangkan tawaran kerja sama tersebut.
“Perlu pembahasan lebih lanjut dan mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, isu itu belum jelas,” singkatnya. ***