BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang bakal memperketat pemberian surat keputusan (SK) desa wisata.
Rencana itu dilakukan agar pemerintah desa lebih serius dalam mengelola desa wisata yang dimiliki ketika SK Bupati Serang sudah dikeluarkan.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya mengaku, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengevaluasi 31 desa wisata yang telah memiliki SK Bupati Serang.
“Kita akan cek satu per satu mana yang berkembang dan mana yang perlu ada perhatian lebih lanjut,” ujar Anas, kemarin.
Ia menjelaskan, menurut pantauannya ada ada beberapa desa yang sudah mendapatkan SK yang aktif dikelola dan ada yang belum maksimal pengelolaannya.
“Kita akan cek apakah Pokdarwis (kelompok sadar wisata)nya berfungsi atau tidak. Kemudian, ketika kepala desanya ganti pengelolaannya berjalan atau tidak,” katanya.
Anas mengungkapkan, banyak kepala desa yang saat ini mengajukan agar desanya ditetapkan menjadi desa wisata agar bisa ikut seleksi Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).
BACA JUGA: KMABK Deklarasi Dukung Gibran Jadi Pemimpin Indonesia, Dinilai Sosok yang Visioner
“Banyak yang minta agar ditetapkan jadi desa wisata tapi akan kita perketat pemberian SKnya,” tuturnya.
Menarik Perhatian Banyak Pihak
Fungsional Destinasi Disporapar Kabupaten Serang Dito C Wirastyo mengungkapkan, saat ini desa-desa wisata di Kabupaten Serang menarik perhatian sejumlah perguruan tinggi.
Mereka sangat berminat untuk memberikan support agar desa-desa tersebut bisa berkembang dan maju.
BACA JUGA: Viral di Tiktok Cincin Saturnus Akan Hilang di Tahun 2025, Apakah Benar?
“Yang sudah ada rencana ada kegiatan itu dari Universitas Indonesia dan dari Institut Teknologi Bandung (ITB),” tuturnya.
“Mereka adan turun ke Kabupaten Serang, tapi support yang akan diberikan seperti apa kita belum tahu,” imbuhnya.
“Kita hanya menyampaikan kalau di kita yang belum ada pemandu wisata dan perlu branding ekraf (ekonomi kreatif),” katanya.***