BANTENRAYA.CO.ID – Yaps khutbah Jumat kali ini akan ngebahas masalah cara penyembelihan hewan kurban secara syariat Islam.
Seperti diketahui jika penyembelihan hewan kurban ini wajib kalian ketahui agar paham bagaimana cara penyembelihan hewan kurban.
Seperti perkatan yang dikatan dalam al-quran bagaimana cara penyembelihan hewan kurban menurut syariat Islam.
BACA JUGA : Katalog Promo JSM Indomaret 26-28 Mei 2023, Minyak Goreng Bimoli Refil 2 Liter Rp36 Ribu
Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi juga menjelaskan dalam kitab Minhaj al-Muslim menyebutkan sejumlah syarat sah penyembelihan, antara lain sebagai berikut:
Pertama, alat penyembelihannya harus tajam yang dapat mengalirkan darah.
Jika alat sembelih ini tumpul yang bakal terjadi akan menyiksan hewan kurban tersebut dan dagingnya pun menjadi haram.
BACA JUGA : 5 Wisatawan Asing Yang Kagum Akan Keindahan Wisata Bali, Salah satunya Hyoyeon SNSD
Bagaimana ketika hewan ini masih hidup ketika sudah ditebas dengan alat tumbul,
Jawabannya harus menggantikannya dengan alat tebas baru dan lakukan pembacaan doa menurut syarikat Islam agar daging hewan kurban halal
Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW bersabda:
ما أنْهَرَ الدَّمَ، وذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عليه، فَكُلُوا ليسَ السِّنَّ، والظُّفُرَ
“Maa anharaddama wa dzukira alaihismullahi fakullu, laisa as-sinna wazzhufura.
BACA JUGA : Erick Thohir Sebut Dugaan Korupsi Terjadi Kembali, Hilangkan Emas Antam Sebesar Rp47,1 Triliun
” Yang artinya, “(Binatang yang disembelih dengan) sesuatu yang mengalirkan darah dan disebutkan atasnya nama Allah, maka makanlah (sembelihan tersebut) kecuali yang disembelih dengan tulang dan kuku.”
Kedua, menyebutkan nama Allah SWT. Yakni mengucapkan ‘Bismillahi Allahu Akbar’ atau ‘Bismillah’ saja, hal ini berdasarkan firman Allah dalam Alquran Surat Al Anam ayat 121.
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ
BACA JUGA : Menabung Untuk Beli Hewan Kurban Dalam Dua Bulan? Simak Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan
“Wa laa takulu mimma lam yudzkirasmullahi alaihi.
” Yang artinya, “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.”
Ketiga, memotong tenggorokan di bagian bawah jakun (lidah kecil), serta memotong kerongkongan dan dua urat leher sekaligus dalam satu gerakan.
Keempat, penyembelihan adalah seorang yang layak. Yaitu seorang Muslim berakal yang baligh atau anak-anak yang sudah dewasa.
BACA JUGA : Merinding Serem? 4 Kecamatan Paling Sepi di Kabupaten Subang, Mobil Hingga Motor Wajib Klakson
Penyembelih juga boleh seorang perempuan atau Ahli Kitab sesuai dengan firman Allah dalam Alquran Surat Al Maidah ayat 5.
وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ
“Wa tha’amulladzina utul-kitaaba hillullakum wa tha’aamukum hillullahum.”
Yang artinya, “Makanan orang-orang yang diberikan Al-Kitab itu halal bagimu dan makanan kamu (halal) pula bagi mereka.”
BACA JUGA : Bikin SYOK! PNS Dinkes DKI Jakarta Pamer Gaji Perbulan, Begini Kronologinya
Kelima, jika menemukan kesulitan untuk menyembelih hewan karena terjatuh ke dalam sumur misalnya atau karena lepas, boleh dilakukan penyembelihan dengan menyentuh alat penyembelihan pada bagian tubuh manapun dari binatang tersebut yang dapat mengalirkan darahnya.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, yakni ketika seekor unta lepas dan lari, pada saat itu tidak da seorang pun yang membawa kuda sehingga salah seorang di antara mereka bisa memanahnya dan menangkapnya.
Maka dari hal ini badah kurban memiliki keutamaan tersendiri sebagaimana haditst Nabi dari Siti Aisyah yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah:
BACA JUGA : UPDATE Video Syur 47 Diduga Rebecca Klopper: Laporkan Penyebar Video Syur 47 Detik ke Polisi
مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Artinya: “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan.
Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya.
Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah.
Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” Keutamaan lain dari ibadah kurban adalah sebuah ibadah yang memiliki dua dimensi, yakni vertikal dan horizontal.
Dimensi vertikal artinya ibadah yang ditujukan hanya kepada Allah swt, sementara dimensi horizontal adalah ibadah sosial berupa berbagi rezeki untuk membahagiakan orang lain.
Ketika kita mampu membahagiakan orang lain, maka kita pun akan merasa bahagia dan pada akhirnya kebahagiaan bersama juga akan mudah terwujud sehingga kehidupan di tengah-tengah masyarakat pun akan bahagia dan damai.
BACA JUGA : Cek Tarif Tiket KAI Ekonomi Terbaru, Pasca Rombak Kursi Tegak Layaknya Kelas Eksekutif
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, Dengan agungnya makna dan tujuan dari ibadah kurban ini, maka sudah selayaknya kita berusaha untuk dapat melaksanakannya sehingga kita akan semakin dekat kepada Allah.
Tentu kita tidak ingin menjadi hamba yang kufur nikmat dan terputus rahmat Allah karena kita tidak berkurban padahal sebenarnya kita mampu.
Mari kita bersama-sama menjadi hamba yang cinta kepada Allah dan Rasul-Nya dengan menjalankan perintah-perintahnya. Jangan sampai kita pada kondisi yang disebutkan dalam surat Al-Kautsar ayat 3:
BACA JUGA : Resep Membuat Nasi Goreng Sederhana, Praktis Lezat Hanya dengan Lima Bahan
اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ
Artinya: “Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)”
. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْ
Demikian khutbah Jumat hari ini sebagai bentuk pengingkat kalian bagaimana keutaman dari ibadah penyembelian hewan kurban, semoga bermanfaat>***