Trending

Kini Virgoun Laporkan Inara Rusli ke Polisi Terkait Dugaan Ilegal Akses

BANTENRAYA.CO.ID – Konflik antara Inara Rusli dan Virgoun terkait dugaan perzinaan tampaknya belum menemui titik terang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan ilegal akses yang dilayangkan oleh pihak Virgoun terhadap mantan istrinya, Inara Rusli.

Dikutip Bantenraya.co.id dari Pmjnews.com pada 1 Agustus 2023, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Virgoun.

BACA JUGA: Profil Elly Toisuta, Pejabat Kota Ambon Sekaligus Ibu Terduga Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Tewas, Punya Banyak Hutang?

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana ilegal akses dan/atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik.

Nomor laporan tersebut adalah LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dengan tanggal 4 Juli 2023,

Laporan ini dilayangkan oleh Virgoun selaku pelapor yang menyampaikan tuduhan terhadap mantan istrinya, Inara Rusli.

BACA JUGA: Daftar Hari-Hari Besar Agustus 2023, Mulai dari Hari Dharma Wanita Nasional sampai Hari Kidal Internasional

Trunoyudo menjelaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Virgoun menyatakan bahwa Inara diduga melakukan penyebaran data pribadi miliknya dengan cara mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin dan kemudian menyebarkannya melalui media sosial.

“Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh Putra, ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial,” ungkap Trunoyudo.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button