BANTEN RAYA.CO.ID – Kodim 0623/Cilegon menjadi penyelenggara apel gelar pasukan gabungan siaga 1 KTT ASEAN ke 43 Tahun 2023 di wilayah hukum Kota Cilegon.
Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu, 2 September 2023 di depan Markas Kodim 0623/Cilegon tersebut dihadiri Kasrem 064/MY Kolonel Inf Nurkhan dan Kasiter Korem/MY Kolonel Sigit Dwi Cahyono sebagai pengawas kegiatan.
BACA JUGA :Kunjungi Kodim 0601 Pandeglang, Danrem 064 Maulana Yusuf : Jangan Mau di Adu Domba di Tahun Politik
Bertindak sebagai Dansubsatgas KTT Kota Cilegon yaitu Letkol Inf Aryo Priyoutomo, Komandan Kodim 0623/Cilegon.
Peserta gabungan apel terdiri dari anggota Kodim 0623/Cilegon, Lanal Banten, Polres Cilegon, Satpol PP Kota Cilegon, Dishub Kota Cilegon dan Damkar Kota Cilegon.
Komandan Kodim atau Dandim 0623/Cilegon Aryo Priyoutomo membacakan amanat dari Danrem 064/My, Brigjen TNI Tatang Subarna, yang mengajak para peserta apel untuk ikut menyukseskan pengamanan KTT ASEAN ke-43 ASEAN Summit 2023 yang dilaksanakan terpusat pada 5—7 September 2023 di Jakarta Convention Center.
“Tentunya dalam kegiatan KTT asean ke-43 tidak hanya dihadiri oleh pimpinan organisasi dari negara-negara ASEAN tetapi juga turut dihadiri negara-negara Mitra yang seperti negara Cina India Korea Selatan Jepang Selandia Baru Australia federasi Rusia dan Amerika Serikat bahkan rencananya pimpinan Pacific Island forum perdana menteri Kanada dan direktur eksekutif dan moneter internasional atau IMF dan Bank Dunia atau World Bank juga turut hadir dalam pertemuan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta. Untuk itu pengamanan harus dilakukan secara maksiml,” ujarnya.
Aryo menyampaikan, Danrem 064 Maulana Yusuf sebagai Dansub Satgas memiliki tanggung jawab pengamanan di wilayah Barat Provinsi Banten untuk melaksanakan tugas operasi pengamanan jika terjadi ancaman atau gangguan terhadap tamu VVIP yang akan berdampak pada stabilisasi dipemerintahan secara regional dan nasional kondisi politik ideologi keamanan dalam negeri yang dapat menimbulkan suatu permasalahan, ancaman terhadap presiden, wakil presiden beserta keluarga.
“Untuk setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan tidak hanya berupa ancaman kriminal biasa, tetapi ancaman tersebut lebih bersifat perorangan terhadap keselamatan dan kehormatan bangsa. Sebagai prajurit tentu kita harus mengamankan kegiatan tersebut sebagai tanda Kehormatan dan kepercayaan, akan kedatangan tamu dari luar negeri berkaitan dengan hal tersebut sesuai dengan amanah undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat 2 tentang pengamanan tingkat kepala negara atau kepala pemerintahan,” katanya.
Aryo menjelaskan, pengamanan dilaksanakan bersinergi dengan kepolisian Polda Banten dan instansi terkait lainnya dan pengamanan harus dilaksanakan secara profesional dan proposional dalam upaya antisipasi terhadap Gejolak yang mungkin timbul.
“Pesan Danrem agar meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan serta peningkatan kemampuan perorangan penajaman kegiatan intelijen dan pembinaan teritorial serta upaya tindakan Kejadian ini terhadap hal-hal yang terjadi,” tuturnya.
Setiap gangguan yang terjadi dalam pelaksanaan KTT ASEAN ke 43, lanjut Aryo, harus segera cepat dilaporkan di setiap perkembangan situasinya. *