Trending

Komisi I DPRD Kota Serang Segera Panggil BKPSDM dan Dindikbud Kota Serang, Soal 34 Guru Honorer Bahasa Inggris P1 yang Nasibnya Digantung

Muji Rohman mengatakan, 34 guru honorer bahasa Inggris P1 ini meminta DPRD Kota Serang untuk memperjuangkan nasib mereka agar diangkat menjadi PPPK, karena para guru honorer bahasa Inggris P1 tersebut datanya sudah masuk dan sudah lulus passing grade, namun untuk penempatannya tidak ada.

“Jadi memang ranahnya ini di pemerintah pusat. Komisi 1 sih siap untuk membela, membantu, memperjuangkan tapi keputusannya. Paling kami dari legislatif, dari DPRD itu mengirim surat dukungan kepada kementerian,” tandasnya.

BACA JUGA:Ingin Diangkat PNS dan P3K, Ratusan Honorer Kota Serang Istighosah

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Bambang Janoko mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan dari 34 guru honorer bahasa Inggris P1.

“Ada indikasi bahwa P1 sampai sekarang nggak diangkat-angkat. Ikut P3K nggak bisa. Kami Komisi 1 kami akan memanggil BKPSDM kita undang, dari pihak honorer juga kita undang, Dinas Pendidikan. Nanti seperti apa,” kata Bambang Janoko, kepada Bantenraya.co.id.

Bambang Janoko mengakui bahwa 34 guru honorer bahasa Inggris P1 ini kewenangannya pemerintah pusat, namun pihaknya akan mempertanyakan kepada Pemkot Serang terkait kebijakannya terhadap 34 guru honorer bahasa Inggris P1 tersebut.

BACA JUGA:907 Guru Honorer Kota Serang Lakukan Pemberkasan PPPK Guru

“Itu yang kita tekankan karena itu adalah hak dia. Ya harus diperjuangkan karena nasib masyarakat kita juga. Karena mereka sudah mencerdaskan anak bangsa, tetapi mereka masih ngegantung. Kasihan kurang lebih sudah tiga tahun,” jelasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button