Trending

Komisi I DPRD Kota Serang Segera Panggil BKPSDM dan Dindikbud Kota Serang, Soal 34 Guru Honorer Bahasa Inggris P1 yang Nasibnya Digantung

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi I DPRD Kota Serang akan segera memanggil BKPSDM dan Dindikbud Kota Serang.

Pemanggilan BKPSDM dan Dindikbud Kota Serang untuk menindaklanjuti aduan 34 guru honorer bahasa Inggris prioritas satu (P1) yang nasibnya digantung, lantaran hingga kini belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Keluhan 34 guru honorer bahasa Inggris P1 ini terungkap saat mereka mengadu ke Komisi I DPRD Kota Serang.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Kota Serang Dapat Honor Rp 200 Ribu Per Bulan, Sekda Nanang Sebut Tidak Manusiawi

Aduan soal nasib 34 guru honorer bahasa Inggris ini dikemas dalam acara audiensi yang digelar di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin 5 Juni 2023.

Audiensi langsung dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Muji Rohman, Wakil Ketua Komisi I Bambang Janoko, anggota Komisi I DPRD Kota Serang, dihadiri oleh
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih dan perwakilan guru honorer bahasa Inggris P1.

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Muji Rohman menjelaskan, guru honorer bahasa Inggris P1 yang belum diangkat PPPK ini bukan karena kesalahan Pemkot Serang.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Kota Serang Ngadu Dapat Honor Rp 200 Ribu Per Bulan, Walikota Syafrudin Berang

“Tapi memang itu adalah sistem yang dilakukan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan mengenai guru bahasa Inggris yang di situ tidak ada slot karena itu bukan guru kelas,” jelas Muji Rohman.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button