BANTENRAYA.CO.ID – Korban tindakan asususila yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Camat (Sekmat) Carenang Aslahudin diduga lebih dari satu orang.
Salah satu korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh pria yang kini menjabat Sekmat Padarincang itu adalah anak di bawah umur.
Selain anak di bawah umur, tindakan asusila yang diduga dilakukan mantan Sekmat Carenang juga ada ibu rumah tangga yang telah bersuami.
BACA JUGA: Lakukan Tindakan Asusila, Mantan Sekmat Carenang Belum Diberi Sanksi
Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan, informasi korban tindaka asusila yang dilakukan Aslahudin yang yang beredar di masyarakat lebih dari satu orang.
“Cuman yang berani melapor hanya FI,” ujar Akyun saat ditemui di hotel Jayakarta Anye, Selasa 11 Juli 2023.
Ia mengungkapkan, informasi terkait korban tindakan asusila yang dilakukan Aslahudin lebih dari satu orang itu diperoleh dari masyarakat.
“Informasi yang kami peroleh ada anak di bawah umur satu dan satu lagi ibu rumah tangga. Tapi kita hanya mengawal yang berani memberikan kesaksian karena ada asas praduga tak bersalah,” katanya.
BACA JUGA: Cegah Trauma Berkepanjangan, Siswi SMK Korban Pelecehan Seksual di Kabupaten SerangPindah Sekolah
Akyun berharap, proses hukum yang sedang berjalan di Polres Serang bisa berjalan dengan cepat karena sesuai arahan Bupati Serang Rt Tatu Chasanah terkait perlindungan anak menjadi perlindungan bersama dan semua pihak harus punya pemikiran yang sama.
“BAP (berita acara perkara) sudah dibuat, saksi-saksi sudah dipanggil termasuk Pak Camat Carenang (Arif Roikhan-red). Kinerja APH (aparat penegak hukum) responnya luar biasa dan kita percayakan proses hukumnya kepada mereka,” tuturnya.
Terkait dengan korban FI, Akyun menuturkan, yang bersangkutan masih mengalami trauman dan pihaknya terus melakukan pendampingan agar korban bisa lebih percaya diri lagi. “Kalau untuk sekolahnya mau dipindah,” katanya.
BACA JUGA: Ditolak Warga, Sekmat Padarincang Ditarik ke BKPSDM Kabupaten Serang
Terpisah, Camat Carenang Arif Roikhan membenarkan bahwa ia pernah dipanggil oleh Polres Serang untuk memberikan keterangan. “Iya saya sudah dipanggil Polres. Karena saat kejadian saya tidak tahu, saya menyampaikan apa adanya,” ujarnya.***