Trending

Lakukan Tindakan Asusila, Mantan Sekmat Carenang Belum Diberi Sanksi

BANTENRAYA.CO.ID – Mantan Sekretaris Camat Carenang, Kabupaten Serang Aslahudin sampai saat ini belum diberi sanksi oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Padahal, Aslahudin mengakui bahwa ia melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMK yang sedang melaksanakan praktik pengalaman lapangan (PPL).

Related Articles

Namun dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan, Aslahudin yang kini di tahan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum dijatuhi hukuman.

BACA JUGA: Ditolak Warga, Sekmat Padarincang Ditarik ke BKPSDM Kabupaten Serang

“Masih proses pemeriksaan,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman, Jumat 7 Juli 2023.

Surtaman menuturkan, pihaknya baru melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan tinggal memanggil korban.

“Belum (belum diberi sanksi-red). Tim sedang berusaha melihat situasi dan kondisi,” katanya.

BACA JUGA: Cegah Trauma Berkepanjangan, Siswi SMK Korban Pelecehan Seksual di Kabupaten SerangPindah Sekolah

Aslahudin telah dilaporkan ke Polres Serang oleh korban berinisial FI yang didampingi oleh Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Sekmat Padarincang itu juga ditolak oleh warga Kecamatan Padarincang yang kemudian ditarik ke BKPSDM.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang Kuratu Akyun menyebutkan, korban mengalami trauma setelah mengalami tindakan asusila.

BACA JUGA: 30 Guru SMP di Kabupaten Serang Bersaing Dapatkan Beasiswa di ITB

“Selain kita mengawal kasusnya, kita juga fokus memulihkan psikologisnya dengan melibatkan psikolog,” katanya, belum lama ini.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button