Korban Pengadaan Laptop Ngadu ke Al Muktabar

Bantenraya.co.id– Dalam upaya mencari kejelasan kasus dan keadilan, para korban pengadaan laptop melalui Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif yang dilakukan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mendatangi Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Mereka meminta kejelasan dan kebijakan Al Muktabar sebagai kepala daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Related Articles

Mereka mendatangi Al Muktabar usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (17 Oktober 2023).

Salah seorang korban bernama Tania yang juga merupakan Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari mengatakan, kedatangannya untuk meminta tanggung jawab dan kebijakan Al Muktabar selaku kepala daerah.

Keseharian Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang Rajin Bersih-bersih, Pernah Reflek Bersihkan Kantor Kelurahan hingga Kecamatan

“Kedatangan kami kesini untuk meminta agar Pj Gubernur Banten turut bertanggung jawab, karena oknum BPBD ini mengeluarkan SPK dengan menggunakan kop surat instansi,” kata Tania kepada wartawan.

Tania menjelaskan, selama ini pihaknya mempertanyakan bagaimana kelanjutan kasus yang menimpa dirinya. Ia menduga, ada sesuatu yang membelakangi oknum tersebut sehingga penyelesaian kasus dinilai sangat lama.

Selain itu, dirinya juga tidak serta merta menginginkan oknum tersebut dihukum sesuai perundangan yang berlaku.

Melainkan nilai kerugian yang dialaminya harus ada kejelasan, dan maka dari itu pihaknya meminta agar Al Muktabar turut bertanggung jawab.

Daftar Harga Tiket KA Argo Semeru yang Anjlok di Kulon Progo, Rute Gambir ke Surabaya Gubeng

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button