Korban Tawuran Antar Pelajar di Cilegon Motornya Hilang Dicuri, Polsek Cibeber Amankan 5 Pelaku
Sepeda motor itu kemudian dirusak oleh kelompok pelaku dengan menggunakan senjata tajam dan senjata tumpul.
BACA JUGA:Kantor Walikota Cilegon Dipercantik
“Setelah ditinggalkan oleh pelaku pengeroyokan, ada kelompok lain yang memanfaatkan situasi dan mengambil kendaraan Honda Vario milik AM tersebut,” ungkapnya.
“Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan dasar hukum pada Pasal 363 tentang pencurian,” ucapnya.
Diketahui, korban pada aksi tawuran itu sempat dirawat di RSUD Kota Cilegon lantaran mengalami luka sabetan senjata tajam dan pukulan benda tumpul.
“Kami juga mengamankan dua unit kendaraan roda dua milik korban dan pelaku serta satu bilah senjata tajam dan dua buah stik golf, kami masih melakukan pengembangan atas peristiwa ini,” tutupnya.***