PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Rumah semi permanen milik Dadang di Kampung Kadusirung Hilir, RT 15 RW 06, Desa Sukalangu, Kecamatan Saketi terbakar, Senin (22/7) pukul 15.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang diduga karena korsleting listrik namun menyebabkan pemilik rumah mengalami kerugian Rp 50 juta.
Camat Saketi Muhadi mengatakan sudah meninjau ke rumah korban. Berdasarkan laporan, kebakaran yang terjadi di Kampung Kadusirung Hilir terjadi akibat korsleting listrik.
Ben Targetkan Partisipasi Warga Tangsel Naik
“Kami sudah ke rumah korban. Menurut keterangan saksi api berawal dari korsleting listrik di bagian dapur,” kata Muhadi.
Dijelaskannya, saat ini pemilik rumah dibantu warga setempat tengah membersihkan puing-puing bangunan yang terbakar. Saat kejadian, pemilik rumah sedang memasak.
Secara tiba-tiba api membakar rumahnya. “Sisa bangunan rumah yang terbakar lagi dibersihkan. Pas kejadian, pemiliknya lagi masak di dapur,” jelasnya.
Nurdin Minta Pensiunan Bangun UMKM
Kata Muhadi, pemerintah daerah sudah memberikan bantuan sembako kepada korban. Dia berpesan, kepada pemilik rumah untuk bersabar dengan musibah yang menimpanya. Pemerintah daerah akan berupaya membantu korban untuk memperbaiki rumahnya sementara.
“Tim gabungan dari pemerintah Kecamatan Saketi, dan Desa Sukalangu segera melakukan pendataan dan memberikan bantuan darurat yang diperlukan korban. Upaya ini diharapkan dapat membantu korban yang terdampak kebakaran untuk segera pulih, dan akan kami usulkan agar korban mendapat perbaikan rumah,” ujarnya.
Truk Dominasi Tol Tangerang-Merak Saat Akhir Pekan
Selain menyalurkan bantuan, Muhadi menekankan, pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana kebakaran.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu siap siaga dengan bencana kebakaran, dan melaporkan kepada petugas kalau ada bencana,” pesannya.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemadam Kebakaran Kabupaten Pandeglang, Endan Permana membenarkan, saat menerima laporan ada rumah warga Kadusirung Hilir, Desa Sukalangu, Kecamatan Saketi terbakar, menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan oleh petugas sekitar setengah jam.
“Api berhasil dipadamkan oleh petugas sekitar 30 menit,” katanya.
Berdasarkan laporan, kata Endan, kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik. Dipastikan tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun pemilik rumah mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
“Dari kabel yang meleleh, dan terbakar. Alhamdulillah gak ada korban, hanya bangunan atap rumah yang terbakar,” terangnya. **