SERANG, BANTEN RAYA- Kos-kosan di Kota Serang diduga menjadi target persembunyian para pengedar narkoba. Hal itu terungkap saat peresmian Kampung Bebas dari Narkoba, di Gerai UMKM, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (8/8/2023).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengungkapkan, para pelaku peredaran narkoba banyak yang memanfaatkan kos-kosan untuk menjadi tempat singgah sementara.
“Pelaku menyewa (kosan) satu bulan, bahkan hanya satu minggu menyewa. Itu dilakukan supaya bisa berpindah ke tempat lain, dan tidak mudah ditangkap,” katanya kepada awak media, Selasa (8/8/2023).
Sofwan mencontohkan di Kelurahan Cipare, Polresta Serang Kota maupun Polda Banten mengungkap sekitar 46 kasus peredaran narkoba. Dari jumlah itu, 24 kasus diungkap dari kos-kosan. “Cipare ini paling banyak, sebanyak 46 TKP, di antaranya 24 TKP di rumah atau kos-kosan, dan 22 lainnya di jalanan,” jelasnya.
Sofwan mengungkapkan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, pihaknya membuat Posko Kampung Bebas Narkoba di Lingkungan Cijawa Gede RT 04 RW 02. Lokasi tersebut berada di belakang Mapolresta Serang Kota. “Posko dibuat dengan melibatkan RT, RW, penggiat anti narkoba, dan remaja setempat untuk melaporkan ada hal-hal yang mencurigakan,” ungkapnya.
Selain itu, Sofwan menerangkan posko Kampung Bebas dari Narkoba itu akan dilengkapi dengan adanya pelayanan rehabilitasi yang akan bekerjasama dengan BNN Banten.
“Kalau nanti ada pengguna melaporkan secara sukarela, bisa mendapatkan layanan rehab gratis dari BNN,” terangnya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, untuk pemberantasan narkoba di lingkungan, perlu adanya kerjasama masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungannya, terutama kos-kosan yang disalahgunakan oleh para pelaku peredaran narkoba. “Sama-sama ngontrol kos-kosan di wilayah masing-masing supaya tidak terjadi narkoba,” katanya.
Syafrudin mengungkapkan, pelaku peredaran narkoba menggunakan kos-kosan untuk tempat pesta narkoba maupun tempat penyimpanan barang haram tersebut. “Kos-kosan ini kejadiannya banyak yang ditangkap dari kos-kosan, sementara ngekos satu dua bulan, kemudian di dalamnya ada narkoba,” ungkapnya.
Untuk itu, Syafrudin mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersama sama peduli dengan mengawasi penghuni kos kosan diwilayahnya masing-masing. “Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, khususnya peredaran narkoba,” tegasnya. (darjat)