BANTEN RAYA.CO.ID- Progres pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, rupanya perhatikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dalam waktu dekat tim anti rasuah itu segera meninjau lokasi.
Progres pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor yang terjadi tahun 2020 lalu itu belum rampung. Diduga aturan yang menjadi kendala penyebab rumah bagi masyarakat terdampak bencana itu belum bisa dibangun. Lahan yang disediakan pemerintah daerah sementara untuk pembangunan rumahnya melalui Kementerian PUPR.
“Selama ini kan kita terkendalanya dalam proses aturan. Nah, KPK bersama pihak terkait ingin melihat ke lokasi dan juga menjadi isyarat bahwa ini harus segera dilaksanakan pembangunannya,” kata Kepala Pelaksana Badannya Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak Febby Rizki Pratama selepas mengikuti rapat koordinasi tim koordinasi dan supervisi (Korsup) KPK bersama Pemerintah Kabupaten Lebak, di Aula Multatuli Pemkab Lebak, Kamis 25 Mei 2023.
BACA JUGA : Berhasil Perjuangkan Hak Guru, AGPAI Lebak Gelar Tasyakuran Akbar
Ia menerangkan, status lahan seluas 46 hektare di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Lebakgedong yang bahkan dijadikan huntap masyarakat terdampak banjir dan longsor, sudah bersih (clean) and jelas (clear). Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerima salinan berita acara pelepasan lahan milik Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
“Lahan tersebut untuk permukiman warga sebanyak 219 rumah. Luas lahan tersebut juga untuk penyediaan infrastruktur serta fasilitas umum dan sosial,” terang Febby.
Kemungkinan dikatakan Febby, rumah yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR sebagai hunian tetap warga ada jenis rumah tapak.
“Sepertinya rumah tapak, sama seperti rumah bagi warga terdampak bencana di Sajira. Sementara di Curugbitung dan Maja adalah jenis Risha, kemudian di Cipanas juga jenis Risha,” tutur Febby.
BACA JUGA : Berhasil Perjuangkan Hak Guru, AGPAI Lebak Gelar Tasyakuran Akbar
Sementara itu, Ketua Satgas Korsupgah KPK RI, Agus Priyanto mengatakan, akan terus terus memonitoring dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencegah korupsi yang berintegrasi.
“Tentu kami akan terus melakukan komunikasi, dan memperhatikan progres relokasi di Kabupaten Lebak sampai selesai,” singkatnya.***