KPU Banten Jamin Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Aturan Sampai Bawa-bawa Pasal dan Ayat Berikut
BANTENRAYA.CO.ID – Komisi pemilihan Umum atau KPU Banten memastikan bahwa pelaksanaan tahapan pemilu akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Jaminan setiap tahapan Pemilu 2024 sesuai aturan tersebut disampaikan Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan.
Dikatakannya, proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan KPU Banten sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
BACA JUGA: 5 Hotel Murah di Tarakan, Kalimantan Utara dengan Kamar Super Nyaman dan Harga di Bawah Rp400 Ribu
Saat ini sedang berjalan tahapan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPD sampai dengan tanggal 23 Juni mendatang.
“Tahapan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. untuk hasilnya nanti akan disampaikan pada waktunya,” katanya.
Selain tahapan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPD RI, KPU Banten juga sedang memastikan tahapan lainnya.
Diantaranya tahapan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir yang akan dilaksanakan melalui rapat pleno secara berjenjang mulai.
Baik rapat pleno dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatn (PPK) dan KPU kabupaten/kota.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu KPU provinsi salah satu tugasnya mengendalikan tahapan penyelenggaraan pemilu ditingkat kabupaten/kota.