Trending

Jangan Kaget, Besaran Tukin ASN Pemprov Banten Berbagai Jabatan, Ada yang Bisa Beli Mobil Setiap Bulan

BANTENRAYA.CO.ID – Aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten memiliki sejumlah sumber penghasilan bukan hanya dari gaji namun juga tunjangan, seperti tunjangan kinerja (tukin).

Bahkan, nilai tukin ASN Pemprov Banten kini terkadang memiliki nilai yang lebih besar dari besaran gaji itu sendiri.

Untuk mengetahui nilai tukin ASN Pemprov Banten per kelas jabatan simak artikel ini hingga tuntas.

BACA JUGA: KECE PARAH! 4 Rekomendasi Tempat Wisata di Garut yang Berbaur Dengan Alam

Dikutip Bantenraya.co.id dari laman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemberian tunjangan atau tambahan penghasilan ASN telah diatur oleh pemeirntah.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011.

Kemudian juga terdapat dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011.

BACA JUGA: 10 Tempat Wisata di Kuningan Jawa Barat, Full Nuansa Alam untuk Healing yang Sempurna

Sementara untuk di daerah mekanisme pemberian tukin atau tambahan penghasilan ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Tukin sendiri didefinisikan sebagai tunjangan yang diberikan kepada ASN yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja.

Dengan demikian, biasa saja besarannya tukin yang diterima ASN berbeda setiap bulannya karena akan diperoleh sesuai dengan capaian kinerjanya.

BACA JUGA: Kota Serang Rujuk 27 Pasien ODGJ ke RSJ Marzuki Mahdi Bogor, Kadinkes: Mudah-mudahan Mereka Pulang Jadi Pengusaha 

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button