KPU Tetapkan 1.053.415 DPS di Pilkada Lebak 2024

5 KPU
RAPAT PLENO: KPU Lebak saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPS di Hotel Bumi Katineung Rangkasbitung belum lama ini.(Dokumen KPU Lebak)

LEBAK, BANTEN RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan sebanyak 1.053.415 Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak 2024.

Penetapan tersebut dilakukan oleh KPU Lebak melalui rapat pleno terbuka yang dimulai sejak Sabtu, (10/8) kemarin.

“Jumlah DPS pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten serta bupati dan wakil bupati Lebak 2024 yakni 1.053.415, terdiri dari pemilih laki-laki 540.353 dan pemilih perempuan 513.062,” kata Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini pada Senin, (12/8).

Bacaan Lainnya

Dewi menyampaikan, jumlah DPS yang saat ini tercatat oleh KPU Lebak sendiri merupakan hasil dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Hasil DP4 tersebut kemudian oleh KPU dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk melakukan sinkronisasi.

“Sinkronisasi untuk memantapkan hasil coklit. Ada data ganda seperti pemilih terdata di Lebak tetapi juga tercatat di daerah lain, lalu ada juga di DP4 masuk di kita tetapi KTP Bandung,” ujarnya.

Setelah menetapkan DPS, KPU kemudian akan menetapkan data tersebut sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, sebelumnya, Dewi menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Jadi kemungkinan masih berubah jumlahnya. Nanti ada saran dan masukan. Setelah itu baru kemudian penetapan DPT melalui rapat pleno terbuka di bulan September,” jelasnya.

Sebelumnya, Dewi juga mengungkapkan bahwa terdapat penambahan jumlah anatar DPS Pilkada Lebak 2024 dan DPT Pemilu 2024 sebelumnya yang hanya mencapai 1.048.648.

Hal tersebut juga kemudian berbanding lurus dengan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lebak berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak.

“Pemilih bertambah, tapi ini masih bisa berubah sebelum ditetapkan pada September 2024 mendatang. Ini masih berproses. Kemudian, Jumlah TPS-nya menjadi 2056 TPS. Ada penambahan sekitar 98 TPS setelah dilakukan coklit,” pungkas Dewi.**

Pos terkait