Trending

Kredit Macet Masih Rp 247 Miliar, Bagaimana Kondisi Bank Banten Saat Ini?

BANTENRAYA.CO.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten dan Kejati Banten melakukan kerjasama lanjutan dalam penanganan kredit macet bank Banten.

Kerjasama yang dijalin tersebut dituangkan dalam bentuk perjanjian tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, kasus kredit macet yang terjadi di Bank Banten saat ini masih tersisa sebesar Rp 247 Milliar.

Untuk itu, pihaknya mengandeng Kejati Banten untuk mendapatkan pertimbangan hukum terkait masalah kredit macet tersebut.

BACA JUGA:SD YPWKS 5 dan SMP Islam Al Azhar Cilegon Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional

“Kita kerjasama dalam konteks penagihan kredit bermasalah, dibantu dengan partner kerja kita asisten perdata dan tata usaha negara,” kata Busthami kepada wartawan usai acara penandatanganan MoU di Kejati Banten, Selasa, 17 Oktober 2021.

Busthami mengungkapkan, kredit macet yang saat ini telah mencapai jumlah ratusan miliar rupiah tersebut sudah muncul sejak bank itu masih bernama Bank Pundi dan Bank Eksekutif.

“Secara persentasi (kredit macet) itu terbesar di kredit komersial, itu banyak yang macet. Selebihnya adalah kredit konsumer yang ada di cabang Bank Banten di luar Banten,” ungkapnya.

Busthami mengatakan, saat ini total kredit macet di bank plat merah milik Pemprov Banten tersebut telah mencapai Rp 345 Milliar.

BACA JUGA:Perjalanan karir Aura Eca Artis Tiktok yang Viral Punya Paras cantik dan Imut

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button