Kronologi Dugaan Kasus Penipuan iPhone Sikembar Rihana Rihani dan Kasus Penggelapan Mobil yang Capai Kerugian 35 Milyar

Bahkan para korban diancam pelaku menggunakan UU ITE jika mereka menaikkan kasus tersebut.

Hal ini diduga pelaku memiliki backingan polisi yang sekaligus menjadi saudaranya.

“Menurut korban lain kenapa ini urusan mandeg karena Rihana Rihani punya sodara polisi, selain jadi backing, juga jadi senjata para pelaku menakut-nakuti korban.” kata akun @mazzini_gsp dikutip bantenraya.co.id dari Twitter.

Baca juga: 15 Ucapan Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Cintai Bumi Kurangi Sampah Plastik

Mazzini juga menambahkan, bahwa saudara kembar, Rihana Rihani juga sebelumnya melakukan penipuan atau penggelapan mobil.

Sejak 2018, mereka menyewa mobil Toyota Sienta dari seorang rekan.

Namun ternyata mobil tersebut justru digelapkan dan dibuat sebagai jaminan ketika ada korban lain yang menagih ke rumahnya.

“Rihana Rihani gak cuma nipu soal iPhone senilai 35 M tapi juga penggelapan mobil,” kata Mazzini.

Baca juga: 20 Link Twibbon Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 Desain Go Green dan Ramah Lingkungan

“Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampe sekarang padahal korban udah lapor ke Polsek Kebayoran Baru,” lanjutnya.

“Menurut info korban pelaku dibacking sodaranya, polisi pangkat AKBP.” tambahnya.

Adapun kini, Rihani yang dulu bekerja di Kementrian dinyatakan sudah diberhentikan dari instansi tersebut.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button