KUB Bank Banten dan Bank Jatim Alot

KUB Bank Banten dan Bank Jatim Alot
Bank Banten

BANTENRAYA.CO.ID – Skema kelompok usaha bersama (KUB) yang dibangun manajemen Bank Banten dengan Bank Jatim dalam rangka pemenuhan modal inti Bank Banten sebesar Rp3 triliun, masih berjalan alot.

Diketahui, modal inti Bank Banten saat ini masih tercatat sebesar Rp1,25 triliun, akumulasi kerugian sejak tahun 2016.

Dengan begitu, Bank Banten masih membutuhkan suntikan modal sebesar Rp1,75 triliun guna memenuhi modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 12 tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Manajemen bank plat merah milik Pemprov Banten itu sesumbar, sebelum tahun 2025 nanti modal inti Bank Banten bisa cukup Rp3 triliun.

Sampah Liar Kembali Numpuk di Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bustami mengatakan, pemenuhan modal inti bisa terealisasi pada awal Desember 2024, setelah ada persetujuan dari OJK.

Salah satu indikasi yang menunjukkan proses KUB sudah mencapai tahap akhir adalah akan muncul dokumen Share Holder Agreement (SHA).

“Salah satu poinnya ada yang namanya ketentuan pengakhiran, jadi kalau kita kemudian efektif KUB dengan modal inti Rp1,25 triliun kita tidak perlu tambah lagi karena sudah di cover oleh Bank Jatim,

kalau ada pengawasan untuk modal likuiditas segala macam sudah tanggung jawab mereka (Bank Jatim-red) sebagai perusahaan,” kata Bustami usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Hotel Aston Serang, Kamis (14 November 2024).

Diaspora Serang Se Indonesia Dukung Budi-Agis Jadi Walikota dan Wakil Walikota Serang

Nantinya, lanjut Bustami, apabila dalam waktu satu atau dua tahun lagi pemerintah Provinsi Banten akan melakukan penambahan modal hingga Rp3 triliun, maka skema KUB dengan Bank Jatim bisa dicabut.

Saat ini, proses KUB dengan Bank Jatim masih berlangsung dan perlu ada tahapan selanjutnya, sampai Bank Jatim mendapatkan persetujuan OJK untuk menyuntik modal inti kepada Bank Banten.

“Ya nanti pada saatnya, sekarang masih pada final prosesnya, setelah proses final ini, di ujung ada persetujuan dari OJK mereka sebagai calon Bank Pengendali,

meski di target pada 31 Desember insyaallah sudah selesai awal Desember ini,” papar Bustami.

Ratu Ria Janjikan Pembangunan Kota Serang yang Inklusif dan Partisipatif

Menurutnya, proses KUB dengan Bank Jatim ini terbilang cepat, sebab masih ada beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang baru melakukan kerja sama.

Dalam skema tersebut, Bank Jatim juga sepakat untuk menyertakan modal Rp100 miliar, dimana sebanyak Rp10 miliar sudah disalurkan dan masih ada dana yang bersifat hybird sebanyak Rp90 miliar.

“Ada Rp90 miliar sisa, kesepakatan itu yang disampaikan, manfaat yang akan didapat oleh Bank Jatim itu ya sinergi bisnis, kita kan besar, dan Bank Jatim melihat kita sudah jalan dan proper.

Yang jelas modal yang dari Bank Jatim akan kita salurkan menjadi kredit, dan keuntungan dari kredit itu yang akan mereka dapatkan,” papar Bustami.

Antisipasi Kecelakaan Warga Pasang Papan Pengumuman Jangan Ngebut

Dalam agenda RUPSLB tersebut, juga dilakukan perombakan jajaran direksi,

dimana posisi Direktur Bisnis diisi oleh Bambang Widyatmoko dan posisi Direktur Operasional diisi oleh Rodi Judo Dahono,

dan Komisaris Pemegang Saham Pengendali (PSP) semula diisi oleh Virgojanti menjadi Usman Asshiddiqi Qohara.

Alasan dilakukan perombakan ialah untuk penyegaran jajaran direksi saat ini.

Calon Walikota Serang Ratu Ria Maryana Bakal Tingkatkan Fasilitas Puskesmas dengan Rawat Inap

“Untuk Komisaris PSP itu khusus untuk jabatan komisaris perwakilan itu dijabat secara eksposisi oleh sekretaris daerah sehingga Ibu Virgo khususnya digantikan oleh Pak Usman,” kata Bustami seraya mengatakan,

Bank Banten juga membahas terkait perbaikan administrasi serta aksi pemulihan guna mengantisipasi terjadinya krisis keuangan dalam RUPSLB tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham pengendali (PSP) Bank Banten,

memastikan Bank Banten tidak akan turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan mampu memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun hingga akhir tahun 2024.

Ciptakan Mental Baja, Calon Walikota Serang Ratu Ria Maryana Programkan Mental Health di Tiap Puskesmas

Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar mengungkapkan, langkah yang telah dilakukan Pemprov Banten ialah dengan melakukan penyertaan

modal dalam bentuk Inbreng senilai Rp114 miliar, terdiri dari aset tanah dan bangunan baru di empat lokasi yakni di Eks Gedung Kantor

Disperindag, Gedung Lama Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Gedung Samsat Cikokol Lama, dan Tanah Parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten.

Al Muktabar mengatakan, pemerintah memastikan Bank Banten tidak akan terdegradasi menjadi BPR,

Ratu-Badri Programkan Beasiswa Sarjana Hingga Subsidi Transportasi Pelajar

sebab langkah yang dilakukan untuk penguatan Bank Banten sudah berjalan secara terstruktur. Meski, tersisa waktu kurang dari dua bulan untuk pemenuhan modal inti.

“Bank Banten sudah makin kuat dan tidak ada hal yang seperti di dapatkan bahwa akan terdegradasi dan segala macam ya karena kita terstruktur dalam rangka menguatkan Bank Banten,” kata Al.

Al menjelaskan, target pembangunan gedung baru Bank Banten diharapkan segera rampung pada akhir tahun 2024.

Sehingga di tahun berikutnya, Bank Banten sudah memiliki kantor sendiri.

Bank bjb Mampu Jaga Kinerja Bisnis Berkelanjutan Hingga Q3 2024

“Kita menyertakan modal lewat Inbreng kita sudah membangun kantor pusat bank Banten sekarang ini sedang proses mudah-mudahan sampai

dengan akhir tahun sudah selesai sehingga bang Banten sudah mulai dengan kerja di kantor punya kita sendiri di ibukota provinsi yaitu di Kota Serang,” jelas Al.

Wakil Ketua DPRD Komisi III Dede Rohana menambahkan, pihaknya akan terus mengupayakan supaya Bank Banten dapat memenuhi ketentuan

modal inti sesuai aturan OJK. “Selama hayat masih di kandung badan, Bank Banten tidak boleh turun grade, sebentar lagi kita akan bahas Perda mengenai perda inbreng,” jelas Dede.

Pemkot Serang Imbau Jangan Percayai Jika Ada Yang Menawarkan Bisa Meluluskan Tes CPNS

Skema kelompok usaha bank (KUB) yang terjadi antara Bank Banten dan Bank Jatim, saat ini dinilai sudah berjalan dengan baik, serta mempertegas langkah tersebut akan terealisasi.

“Seperti yang disampaikan dalam rapat sebelumnya, berapa pun modal yang dibutuhkan oleh Bank Banten akan dipenuhi oleh Bank Jatim,” kata Dede. (raden)

Pos terkait