BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Budi Rustandi melantik lima pejabat tinggi pratama untuk mengisi kekosongan di lima jabatan eselon II B di lingkungan Pemkot Serang.
Pelantikan dilaksanakan di kawasan Royal Baroe, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, Senin 12 Januari 2026 sore.
Lima pejabat eselon II B yang dilantik itu adalah Murni mengisi jabatan Kepala BKPSDM Kota Serang, Zeka Bachdi menjabat Kepala Disparpora Kota Serang, Diat Hermawan menjabat Kepala BPBD Kota Serang, dan Iman Setiawan menjabat Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Serang.
Selain melantik pejabat eselon II B, juga melantik enam pejabat administrator yakni, Arif Rediwinata, Ratu Anne Nuraini, Evan Rivana, Adhan, Yayan Kosasih, dan Fajar.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pelantikan lima pejabat tinggi pratama untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Serang.
“Pelantikan lima pejabat eselon II ini sudah menggunakan manajemen talenta. Mereka sudah dipilih oleh BKN. Saya tinggal melantik aja, karena untuk mempercepat program Budi-Agis,” ujar Budi, kepada Bantenraya.co.id.
Ia menjelaskan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama juga bagian dari mengoptimalkan kinerja Pemkot Serang, karena bila kepala OPD belum definitif kewenangannya terbatas.
“Tapi kalau definitif kan dia punya kekuatan penuh untuk menjalankan roda pemerintahan di Pemerintah Kota Serang,” katanya.
Dengan sudah mengimplementasikan manajamen talenta, Budi bisa mengevaluasi dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan bila kinerja kepala OPD kurang optimal.
“Ingat kita pakai management talenta. Evaluasi bisa 3 bulan sampai 6 bulan. Kalau kalian kerjanya tidak baik saya pastikan kalian akan saya ganti. Mohon maaf,” tegas Budi.
Menurut dia, ketegasan perlu dilakukan untuk menunjang kinerja para pejabat di lingkungan Pemkot Serang, agar membantu program Budi-Agis bisa berjalan dengan baik.
“Kami tahu, kami sadar, sesungguhnya kami berdua dengan Pak Agis ini hanya 5 tahun,” tutur dia.
Budi juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja yang menjadi prioritas salah satunya adalah terkait pelayanan publik sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Saya akan menilai lagi nanti karena itu diizinkan oleh BKN. Jadi kapanpun sesuai dengan aturan kepala daerah yang pakai kalau tidak cocok ya boleh diganti atau tidak sesuai dengan kinerja. 3 sampai 6 bulan,” terangnya.
Ia menjelaskan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator dilakukan di kawasan Royal Baroe, karena untuk mengetahui situasi dan kondisi di luar lapangan.
“Pertama kan kenapa di Royal sekarang udah nggak zaman seremonial. Pakai jas, di hotel, nggak. Sekarang kita sesederhana mungkin, apa adanya masyarakat bisa lihat. Sekarang masyarakat bisa lihat bebas,” jelas Budi.
Menurut Budi, sebelumnya pelantikan pejabat pernah dilakukan di TPAS Cilowong, dan di Pasar Kepandean.
Di Cilowong sudah pernah, di Kepandean sudah pernah, di Royal Baroe sudah pernah. Nanti kita cari tempat di mana lagi agar merasa memiliki dan mereka juga tau bahwa pejabat publik itu adalah bagian dari pada masyarakat yang mana mereka sebagai pelayan masyarakat,” terang Budi. ***







