BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon terus menjalankan tahapan dalam Seleksi Terbuka atau Lelang Jabatan Calon Komisaris Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRSCM.
Dua tahapan telah dilalui yakni Uji Komptensi atau Ukom dan wawancara.
Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan Komisaris BPRSCM Maman Mauludin mengatakan, tahapan seleksi jabatan Komisaris BPRSCM sudah berlangsung.
Uji Kompetensi telah dilakukan pada Rabu, 9 Agustus 2023 dan Wawancara dilakukan pada Kamis, 10 Agustus 2023.
BACA JUGA:BPRSCM Butuh Penyertaan Modal Rp 5 Miliar, Banggar Desak Segera Setor Dividen
“Jabatan Komisaris BPRSCM sudah Uji Kompetensi dan Wawancara. Saat ini menunggu hasil Ukom, nanti dilaporkan ke Pak Wali,” kata Maman, Jumat, 18 Agustus 2023.
Dikatakan Maman, Jabatan Komisaris BPRSCM yang dilelangkan Komisaris Independen dan Komisaris Perwakilan Pemerintah.
“Ada 7 pelamar. 3 dari independen dan 4 dari perwakilan pemerintah,” kata Maman yang juga Sekretaris Daerah Kota Cilegon.
Maman menambahkan, setelah hasil Ukom dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa selesai, maka hasil penilaian akan diserahkan ke Walikota Cilegon Helldy Agustian.
BACA JUGA:Survey Kepuasan Pelanggan BPRSCM, Nasabah Minta Layanan Mobile Banking
“Hasil Ukom keluar segera ke tahapan selanjutnya,” tuturnya.
Anggota Pansel Lelang Jabatan Komisaris BPRSCM Ahmad Aziz Setia Ade mengatakan, 7 pelamar Jabatan Komisaris Independen dan Komisaris Perwakilan Pemerintah telah melalui Ukom dan Wawancara.
“Wawancara dilakukan mengetahui profil pribadi calon, pengalaman kerja, sama sertifikat-sertifikat keahilan yang dimiliki,” kata Aziz yang juga Pelaksana Harian Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon.
Kata Aziz, hasil dari penilaian Walikota Cilegon Helldy Agustian, nantinya tahapan Lelang Jabatan akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk melakukan tes di OJK.
BACA JUGA:DPRD Cilegon Minta Transaksi Keuangan OPD dan BUMD Lewat BPRSCM
“Nanti yang diajukan lebih dari 1 nama, nanti diberikan pendidikan dulu, di tes dan ada uji kelayakan dan uji kepatutan dari OJK,” ucapnya.***