DPRD Cilegon Minta Transaksi Keuangan OPD dan BUMD Lewat BPRSCM
BANTENRAYA.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Cilegon Rahmatulloh meminta agar transaksi keuangan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRSCM.
Bukan hanya transaksi keuangan OPD, transaksi keuangan ataupun payroll karyawan Badan Usaha Milik Daerah di Kota Cilegon bisa melalui BPRSCM.
Hal tersebut, diminta agar BPRSCM bisa lebih berkembang lagi dalam sisi bisnisnya.
”BPRSCM ini kan bentukan Pemerintah Kota Cilegon, jika BPRSCM tetap mau hidup, BPRSCM karena BUMD ya segitu, Walikota sebagai pemegang saham kami minta membantu dengan mengeluarkan surat edaran agar beberapa OPD transaksinya melalui BPRSCM,” kata Rahmat kepada Bantenraya.co.id pada Jumat, 5 Mei 2023.
BACA JUGA:Puluhan Industri dan UMKM Ramaikan Cilegon Fest 2023
Politisi Partai Demokrat ini menilai banyak transaksi yang bisa dilakukan oleh BPRSCM dari kegiatan Pemerintah Kota Cilegon.
Jika pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon tetap berada di Bank BJB.
Namun, transaksi di BUMD, payroll, ataupun penyaluran dana hibah bisa melalui BPRSCM.
Dengan adanya transaksi yang melalui BPRSCM, sisi bisnis BPRSCM akan lebih baik lagi.
BACA JUGA:Jadwal Damri dari Bandara Soekarno Hatta ke Terminal Seruni Cilegon
”Contohnya dana hibah, honor RT RW, dan dana bantuan yang lain, transaksi keuangan BUMD seperti PDAM, PCM, kalau bisa di BPRSCM,” katanya.