LKPJ Walikota Serang Akhir 2022 Banjir Catatan dan Rekomendasi

LKPJ Walikota Serang akhir tahun anggaran 2022 banjir catatan dan rekomendasi karena pelayanan dasar dan penataan PKL belum sepenuhnya diperhatikan Pemkot.
Walikota Serang Syafrudin menerima Keputusan LKPJ akhir tahun anggaran 2022 dari Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana, di Gedung DPRD Kota Serang, Jumat 19 Mei 2023. (Pemkot Serang/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Serang akhir tahun anggaran 2022 banjir catatan dan rekomendasi dari DPRD Kota Serang.

LKPJ Walikota Serang akhir tahun anggaran 2022 banjir catatan dan rekomendasi, karena pelayanan dasar dan penataan pedagang kaki lima (PKL) belum sepenuhnya diperhatikan oleh Pemkot Serang.

Hal ini terungkap pada rapat paripurna tentang penyampaian keputusan DPRD tentang catatan dan rekomendasi DPRD Kota Serang terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:Walikota Serang Syafrudin Datangi Korban Kebakaran Karangserang Kasemen Kota Serang

Rapat Paripurna dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Serang, Jumat 19 Mei 2023.

Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Serang Mas Buang mengatakan, catatan DPRD Kota Serang terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2022 masih meliputi kebutuhan pelayanan dasar.

“Pertama urusan kesehatan, infrastruktur. Juga harus betul-betul diperhatikan oleh Pemerintah Kota Serang,” ujar Mad Buang, kepada Bantenraya.co.id.

BACA JUGA:Walikota Serang Syafrudin Pantau Pelaksanaan Cek Kesehatan Haji

Mad Buang juga berharap urusan kesehatan SBM ke depan harus betul-betul dipersiapkan, karena kesehatan ini kebutuhan masyarakat Kota Serang.

“Ini dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat,” ucap dia.

Mad Buang merekomendasikan bidang pekerjaan umum, karena pihaknya pun mempunyai janji-janji politik dengan masyarakat berdasarkan Undang-undang Nomor 23.

BACA JUGA:Wakil Walikota Serang Subadri dan Muspika Saksikan Pembongkaran THM Kalodran

“Kita juga memperjuangkan dan menyerap aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Mad Buang berharap Pemkot Serang untuk memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Serang.

“Karena pokok pikiran DPRD itu aspirasi yang langsung dari masyarakat,” jelas Mad Buang.

BACA JUGA:Walikota Syafrudin Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Kasemen Kota Serang

Menurut Mad Buang, selama ini tidak semua pokok-pokok pikiran DPRD Kota Serang diakomodir Pemkot Serang.

“Jadi harapan kami ke depan sesuai dengan rekomendasi yang tadi disampaikan juga harus memperhatikan pokok dalam DPRD,” harap dia.

Mad Buang menerangkan, pokok pikiran DPRD Kota Serang tidak sesuai dengan kewenangan DPRD Kota Serang.

BACA JUGA:Wakil Walikota Subadri Jadi Caleg DPR RI, Walikota Syafrudin: Saya Doakan Mudah-mudahan Pak Wakil Sukses

“Kita kan mempunyai budget. Tentunya di dalam anggaran juga kita harus betul-betul melihat ada nggak pokok-pokok pikiran kita di DPRD,” terang dia.

“Kemudian di dalam rapat komisi dengan mitra kerja dalam hal ini juga harus betul-betul diperhatikan. Kita lihat dulu seperti apa,” sambungnya.

Mad Buang menyebutkan, pokok pikiran DPRD Kota Serang bidang infrastruktur yang tidak diakomodir Pemkot Serang antara lain, perbaikan jalan di Kelapa Dua.

BACA JUGA:Riziki Juniansyah Sumbang Emas SEA Games 2023, Walikota Syafrudin Malah Bilang Begini

“Contoh kecil tahun ini aspirasi pokok pikiran dari DPRD kayak Jalan Saleh yang di Kelapa Dua. Itu sudah masuk perencanaan. Di komisi juga sudah ada. Tapi kenyataannya tidak terealisasi,” bener Mad Buang.

Selain pelayanan dasar, Pansus LKPJ Walikota Serang juga memberikan catatan kaitan penataan pedagang kaki lima (PKL).

“Kaitan di bidang perdagangan kita juga berharap agar penataan PKL harus betul-betul diperhatikan oleh Pemerintah Kota Serang. Satu sisi yang namanya PKL itu pelaku UMKM kita. Satu sisi juga kita harus memperhatikan penataan-penataan di Kota Serang jangan sampai terlihat seperti kumuh,” ungkap dia.

BACA JUGA:Hadiri Rapat Pleno DPSHP, Walikota Syafrudin Minta Data Pemilih Pemilu 2024 Akurat

Mad Buang pun menyoroti dari sisi pendidikan di Kota Serang. Salah satunya tentang lama sekolah, karena memang berdasarkan dari sisi ekonomi masyarakat, kemudian kebiasaan masyarakat juga belum begitu memahami tentang pendidikan, sehingga alasan ekonomi terkadang lama sekolah juga tidak sesuai.

“Sesuai dengan catatan dan rekomendasi dari DPRD ini selain menyerap aspirasi dari masyarakat juga ada di dalam dokumen RKPJ itu. Harapan kami sesuai dengan rekomendasi harus betul-betul dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Serang,” tandasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Serang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, serta para anggota DPRD Kota Serang.

BACA JUGA:Syafrudin Pastikan Hingga Bulan Desember Akan Lakukan Pelantikan Pejabat

Kemudian, rapat paripurna LKPJ ini dihadiri Walikota Serang Syafrudin dan didampingi Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin berserta jajarannya. ***

Pos terkait