BANTENRAYA.CO.ID – Mantan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli pernah memiliki pengalaman buruk, saat mengenyam pendidikan di Kota Serang.
Ketua DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang periode 2020-2025 itu, mengaku pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi negeri di Kota Serang.
Namun, Mad Romli terpaksa tak melanjutkan pendidikannya di Kota Serang, lantaran peristiwa kecelakaan yang hingga kini masih diingatnya.
BACA JUGA : Menengok Harta Kekayaan Mad Romli, Mantan Wakil Bupati Tangerang yang Tajir Melintir
Cerita pahit mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2014-2018 itu disampaikannya, saat menjadi bintang tamu Podcast About Tangerang.
Mad Romli menyebut jika dirinya pernah mengenyam pendidikan di kampus negeri di Kota Serang.
“Saya sempet melanjutkan kuliah di Serang,” katanya dalam podcast yang diunggah 1 tahun lalu.
BACA JUGA : Ketika Ustadz Das’ad Latif Menegur DKM Masjid Gara-Gara Uang Keropak
Namun saat satu tahun menjalani pendidikan di Kota Serang, dirinya mengalami musibah yang tak terlupakan.
“Pada semester dua saya memang bawa kendaraan, pulang kuliah sekitar jam 4 mengalami kecelakaan, sampai sekarang masih terbayang-bayang,” jelasnya.
Mad Romli menambahkan kecelakaan itu terjadi, lantaran dirinya menghindari anak kecil yang tengah bermain kelereng.
“Kelereng ada di bawah motor saya. Anak itu mau mengambil, anak itu masuk ke rantainya itu, gir (jari tangan-red),” tambahnya.
Mad Romli menerangkan anak yang terluka terkena gir motor itu, merupakan anak pejabat.
“Setelah itu berhentilah saya tidak melanjutkan kuliah,” terangnya.
Selain berhenti kuliah, Mad Romli mengatakan dirinya harus berurusan dengan aparat penegak hukum, hingga duduk di meja hijau.
“Karena proses polisi dipanggil, pengadilan dipanggil. Hampir kurang lebih satu tahun saya dapat panggilan juga dari kejaksaan,” katanya.
Sekedar diketahui, nama Mad Romli sempat menjadi perbincangan karena memiliki harta kekayaan yang berlimpah, saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Tangerang.
Bahkan dalam Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kekayaannya mencapai Rp 108 miliar. ***