BANTENRAYA.CO.ID – Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) sarat (penuh muatan) korupsi.
Menurut pria yang akrab disaa WH ini menyebut, niat program MBG untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia sesungguhnya baik, namun tanpa pengawasan ketat, program ini justru rentan menimbulkan masalah serius.
“Program ini sebenarnya bagus konsepnya. Cuma dalam pengelolaannya sarat korupsi,” tegasnya Anggota DPR RI dapil Banten ini, sebagaimana dikutip dari Instagram @wahidinhalim, Minggu (12 April 2026).
WH menyoroti program MBG setelah terjadi dugaan keracunan massal yang menimpa sekitar 100 pelajar di Banten yang terjadi pada Rabu (8 April 2026).
BACA JUGA : Penerapan WFH Ditentang
Peristiwa itu menimpa siswa SMA/SMK Farmasi, anak TK Al Irsyadiyah, serta santri pondok pesantren WH Tahfidz.
Para korban mengalami gejala seperti diare, muntah, dan sakit perut hebat beberapa jam setelah mengonsumsi makanan dari dapur penyedia MBG atau biasa disebut SPPG.
“Kasus ini menjadi alarm serius bagi kualitas pelaksanaan program MBG di Provinsi Banten. Insiden ini bukan sekadar kasus teknis, melainkan indikasi persoalan sistemik dalam pengelolaan program ini.
Hampir 100 orang anak. Tengah malam terserang penyakit buang-buang air, perutnya melilit, dan juga ada yang muntah,” kata Wahidin.
BACA JUGA : Banten Siaga Campak
Dia mengungkapkan, menu yang diduga menjadi pemicu keracunan adalah telur dengan mayones.
Namun yang lebih mengkhawatirkan, menurut WH adalah rendahnya alokasi biaya makanan yang berpotensi memengaruhi kualitas bahan dan proses pengolahan.
“Kalau kita hitung enggak sampai Rp7.000 per porsi untuk satu anak,” ujarnya.
Ketua Partai Nasdem Provinsi Banten ini juga menyebut bahwa dapur atau SPPG yang memasok makanan berada di dekat kediamannya dan dikelola oleh pihak berizin melalui Yayasan Banten Hebat.
BACA JUGA :Dul Barid, Tidak Mudik Lebaran
Menurutnya, insiden ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, bukan hanya penanganan kasus semata.
Wahidin pun memastikan akan melaporkan kejadian ini ke Badan Gizi Nasional serta mendorong evaluasi di tingkat pusat.
“Ini menjadi catatan saya untuk saya sampaikan bila perlu ke Presiden. Karena dalam praktiknya memang sudah banyak persoalan yang komplikasi,” ujarnya.
Dibubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten Musa Weliansyah mengatakan, kasus dugaan keracunan 100 siswa di Tangerang harus disikapi sebagai sesuatu yang serius, bukan hanya kasus yang biasa.
Menurutnya, tindak lanjut dari kasus itu tidak hanya sanksi penutupan sementara SPPG seperti yang selama ini dilakukan BGN.
Menurut politisi PPP, ini sudah bukan saatnya lagi hanya memberikan sanksi ringan kepada SPPG yang lalai dalam membuat menu, karena ini akan menjadi percontohan bagi yang lain.
“Harus dilakukan penyelidikan secara onjektif, profesional, dan transparan oleh penegak hukum terkait dengan adanya keracunan ini, apalagi sampai ada 100 siswa.
Ini harus menjadi pembelajaran bagi yang lain sehingga ada efek jera,” katanya. (tohir)





