Trending

Masa Tinggal Jemaah Haji Selama Menunaikan Ibadah Haji di Makkah Bakal Diperpendek

BANTENRAYA.CO.ID – Penyelenggaraan ibadah haji tengah digodok. Rencananya masa tinggal jemaah yang melaksanakan ibadah haji di Makkah akan diperpendek.

Kementerian Agama atau Kemenag saat ini sedang melakukan kajian terkait kemungkinan memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Saat ini operasional kedatangan jemaah haji di Arab Saudi berlangsung dari 1 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah. Sedangkan operasional kepulangan dimulai dari 15 Zulhijjah.

BACA JUGA : 26 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi, Begini Kondisinya Sekarang

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menjelaskan, kajian memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Permasalahan pokoknya lebih pada aturan penerbangan di Arab Saudi dan itu tertuang dalam Ta’limatul Hajj.

“Ketentuan Arab Saudi, negara yang mengirimkan jamaahnya lebih dari 30.000, masa operasional penerbangannya, baik saat kedatangan maupun kepulangan, masing-masing minimal 30 hari. Ini tertuang dalam Pasal 16,” tegas Subhan dikutip Bantenraya.co.id dari kemenag.go.id, Selasa 12 September 2023.

Dalam Ta’limatul Hajj, kata Subhan, diatur juga masa operasional kedatangan dan kepulangan. Jika dihitung dari 1 Zulkaidah, maka operasional kedatangan berlangsung selama 34 hari. Namun, untuk memperpendek masa tinggal, jemaah Indonesia diberangkatkan mulai 4 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah.

“Operasional pemulangan, dimulai 15 Zulhijjah. Jemaah kloter pertama yang berangkat pada 4 Zulkaidah, baru bisa pulang pada 15 Zulhijjah. Sehingga masa tinggal minimal adalah 41 hari,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button