Masih Banyak yang Belum Bayar, Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023

Biaya haji
Ilustrasi. Kemenag kembalimemerpanjang jadwal pelunasan biaya haji hingga 19 Mei 2023. (Pixabay/Glady)

BANTENRAYA.CO.ID – Kementerian Agama kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) alias biaya haji 1444 H atau 2023 masehi.

Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fatchurrochman.

Adapun waktu pelunasan biaya haji diperpanjang hingga 19 Mei 2023 mendatang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: TERBUKTI AMPUH! Tips Menang War Tiket Konser Coldplay 17-19 Mei 2023, Jangan Sampai Absen di Waktu-waktu Ini

Provinsi Banten tahun ini mendapat 9.461 kuota jemaah haji, dengan total cadangan sebanyak 2.365 jemaah.

Nanang mengimbau, para jemaah yang belum melunasi bisa segera melakukan pelunasan Bipih secepatnya.

Ia menjelaskan, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1.444 H sejak 11 April 2023.

Namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.

BACA JUGA: Download Gratis! 10 Twibbon Hari Buku Nasional 2023, Desain Terbaru dan Terkeren Cocok Dibagikan di Medsos

Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, diharapkan pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi.

“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan,’ katanya.

“Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” katanya.

BACA JUGA: Presale! Cara Beli Tiket Konser Coldplay Melalui BCA, Cek Jadwal Lengkap Disini…

Selain itu, lanjutnya, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.

Ia mengaku, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan.

Dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.

BACA JUGA: Bikin Gagal Paham, 4 Tempat Tinggal Tak Biasa, Nomor 1 Bikin Ngakak

Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen.

“Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20 persen sampai 40 persen,” katanya.

Sedangkan untuk Provinsi Banten mendapatkan kuota cadangan sebanyak 25 persen,” ujarnya.

BACA JUGA: Perjalanan Timnas U22 Indonesia Hingga Sampai Final Perjuangan Yang Bikin Haru

Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota.

Jika mereka terpaksa tidak bisa berangkat tahun ini, akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan.

Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan berstatus cicil aktif.

BACA JUGA: Perjalanan Timnas U22 Indonesia Hingga Sampai Final Perjuangan Yang Bikin Haru

Kemudian belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun dan telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan,” tuturnya.

“Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Nanang.

BACA JUGA: TOP! 5 Nasi Goreng Paling Enak di Jakarta yang Rasanya Bikin Nagih Tujuh Turunan

Ia menambahkan, pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.

Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” tandasnya. ***

Pos terkait