Masih Dijabat Pelaksana Tugas, Dewan Desak Jabatan Dirut BPR Serang Dilelangkan

3 NOVI BPR SERANG
M. Novi Fatwarohman (Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang)

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Serang mendesak Pemerintah Kabupaten Serang untuk memelangkan jabatan direktur utama (Dirut) PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang.

Desakan disampaikan Komisi III DPRD Kabupaten Serang terkit dengan lelang jabatan karena saat ini Dirut PT BPR Serang masih dijabat pelaksana tugas (Plt).

Dirut PT BPR Serang dijabat oleh pelaksana tugas karena pejabat definitif meninggal dunia pada 5 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 24 Politikus di Kabupaten Serang Pindah Parpol Jelang Pileg 2024

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang M. Novi Fatwarohman mengatakan, Pemkab Serang harus segera melakukan seleksi lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan Dirut PT SBM paska dirut yang lama Acep Heri Suhana meninggal dunia pada 5 Oktober 2022.

“Komisi III mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan seleksi lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan Dirut PT BPR Serang yang definitif agar pelayanan maupun kegiatan di BPR Serang berjalan dengan baik dan tidak ada rangkap jabatan,” ujar Novi, Senin 15 Mei 2023.

Ia menilai, Pemkab Serang sebagai pemegang saham mayoritas cukup lamban dalam memproses pergantian Dirut BPR Serang.

“Enggak boleh Dirut PT BPR Serang lama-lama dijabat oleh plt karena kewenangannya terbatas. Kalau tidak salah kan sudah mau satu tahun Pak Acep meninggal dunia,” katanya.

BACA JUGA: Dibiayi APBD, Dindikbud Kabupaten Serang Sosialisasi Program Beasiswa S2 di ITB Bagi Guru SMP

Novi menuturkan, pihaknya secepatnya akan menyampaikan kepada Pemkab Serang untuk bisa memproses seleksi lelang jabatan.

“Mungkin tidak hanya jabatan Dirut PT BPR Serang saja tapi juga jabatan Dirut PT SBM (Serang berkah Mandiri) karena Pak Isbandi juga statusnya masih plt belum definitif,” paparnya.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Serang Wawan Setiawan memastikan Pemkab Serang telah merencanakan seleksi lelang jabatan Dirut PT BPR Serang.

“Tapi kan harus ada proses dulu dan tidak ujug-ujug langsung open bidding. Kalau target sih pengen secepat mungkin,” katanya.

BACA JUGA: Siswi SMA di Kabupaten Serang Korban Pemerkosaan Mengurung Diri di Dalam Kamar, UPTD PPA Siapkan Psikolog

Ia mengaku, panitia seleksi (pansel) yang sudah dibentuk masih menunggu kebijakan dan arahan Bupati Serang Rt Tatu Chasanah.

“Kita masih menunggu kebijakan Ibu Bupati dulu, baru setelah itu kita akan melangkah ke tahap selanjutnya karena ada SOP (standar operasional prosedur) yang harus dijalankan,” tuturnya.***

Pos terkait