Masih Ingat Insiden Mobil di Pelabuhan Merak?, Crew Kapal Kini Jadi Tersangka

IMG 20221229 WA0039
Anggota kepolisian melakukan olah TKP insiden mobil tercebur di Pelabuhan Merak saat Natal dan Tahun Baru / istimewa

BANTENRAYA.CO.ID – Penyidik Subdit Jatanras Polda Banten telah menetapkan tersangka, dalam insiden kendaraan tercebur ke laut di dermaga II Pelabuhan Penyeberangan Merak saat perayaan Natal dan tahun baru 2023 lalu.

Kasubdit Jatanras Polda Banten Kompol Akbar Baskoro membenarkan jika pihaknya telah menetapkan seorang tersangka, dalam insiden kendaraan tercebur ke laut saat hendak naik ke kapal milik PT Surya Timur Line di Pelabuhan Penyeberangan Merak.

“Untuk tersangka masih crew kapal,” katanya saat dikonfirmasi Banten Raya, Rabu 5 April 2023.

Bacaan Lainnya

Namun, Akbar belum mau menginformasikan secara detail terkait penetapan tersangka tersebut, dan perkembangan hasil penyidikan.

Baca juga : Rute Terbaik Menuju Pelabuhan Ciwandan untuk Pemudik Sepeda Motor dari Jabodetabek

Sebelumnya, Akbar menjelaskan jika insiden mobil yang tercebur ke laut di Pelabuhan Merak pada pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu bukan sekedar peristiwa kecelakaan laut biasa.

“Bukan kecelakaan, tapi ada unsur pidananya,” jelasnya.

Akbar mengungkapkan penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Sebab sebelum kecelakaan itu terjadi sudah ada peringatan cuaca buruk, dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah, maupun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Sudah ada peringatan cuaca buruk sebelumnya (Namun Pelabuhan Merak masih melakukan aktivitas bongkar muat kapal-red),” ungkapnya.

Baca juga : Polda Siapkan ETLE Drone Pantau Mudik Lebaran

Akbar menambahkan penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pihak PT Indonesia Ferry Properti (IFPRO) selaku operasional pelabuhan, salah satunya General Manager PT IFPRO Hasan Lessy

“Iya kemarin diperiksa (Hasan Lessy-red),” tambahnya.

Untuk penetapan tersangka, Akbar menegaskan kepolisian juga akan meminta keterangan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP).

“Itu nanti untuk ahli (Keterangan dari KSOP-red),” terangnya.

Baca juga : Khusus Pemotor! Harga Tiket Penyebrangan Lewat Pelabuhan Ciwandan Mudik Lebaran 2023

Diketahui sebelumnya, kecelakaan terjadi di Pelabuhan Merak pada Jumat, 23 Desember 2022 malam. Sebuah mobil Daihatsu Sigra berplat nomor polisi B 1494 WOW terjun bebas ke laut di dermaga II Pelabuhan Penyeberangan Merak

Mobil berpenumpang pasangan suami istri asal Depok, Jawa Barat yaitu Yunianto Permono dan Natasya Rosa terjun ke laut di Pelabuhan Merak saat hendak naik ke kapal sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa itu bermula saat mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan Yunianto itu hendak menaiki kapal Shalem di Dermaga 2 Pelabuhan Merak. Pada saat itu, Pelabuhan tengah dilanda cuaca buruk, dan ombak besar.

Saat mobil mulai menaiki kapal melalui pintu samping atau side ramp, tali kapal yang ditautkan ke dermaga melebar. Akibatnya side ramp tidak lagi menempel dengan dermaga dan mobil terjatuh.

Meski korban berhasil diselamatkan oleh anggota kepolisian yang tengah melakukan pengamanan natal dan tahun baru. Korban sempat mendapatkan perawatan dari tim medis Rumah Sakit Krakatau Medika atau RSKM Cilegon.

Pos terkait