Sebelumnya pengusaha sekaligus Tiktokers John LBF atau Henry Kurnia Adhi memastikan jika, AE atau Arif Edison telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah ditemukan dua alat bukti atas kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penetapan terhadap Arif Edison sudah dilakukan sejak 13 Oktober 2023. Kemudian, dalam waktu dekat ini juga Arif Edison dipastikan akan jalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Hari ini ingin memberikan kabar mengenai laporan kami dimana tadi telah mendapatkan kabar bahwa saudara Arif Edison telah ditetapkan sebagai tersangka terhadap pasal 310, 311 yang kami laporkan tanggal 21 Februari 2023 lalu,” ungkap Machi Achmad selaku pengacara John LBF.
BACA JUGA : 8 Pondok Pesantren Terbaik di Kabupaten Cirebon yang Menjadi Pilihan, Fasilitas Lengkap dan Terbaru!
Dalam kesempatan yang sama, John LBF bersyukur atas penetapan tersangka terhadap Arif Edison. Pasalnya penantian panjang Jhon LBF akhirnya terbayarkan.
“Tanggal 13 Oktober kami baru mendapatkannya (surat) dan ini telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun ke depannya dari saudara Arif Edison akan dipanggil dari status terlapor menjadi tersangka,” Lanjut Machi.
“Bersyukur kepada Allah SWT bahwa tanggal 17 Oktober saya ke Polda Metro Jaya untuk mendapat kabar baik penetapan tersangka Arif Edison,” ujar John LBF.
Oleh karena itu, bagi kau yang belum tahu sosok dari Jhon LBF, inilah sosok dari pengusaha dan Tiktokers tersebut.
Mengunkap Sosok Jhon LBF
Selama ini, Jhon LBF dikenal sebagai bos yang dianggap royal kepada karyawannya. Bahkan, dia sempat dipuji netizen karena berniat memberi pekerjaan Tiko dengan gaji Rp10 juta per bulan.